Gorontalopost.id – Aksi pencurian saat ini mulai marak terjadi di wilayah Gorontalo. Oleh karena itu, aparat Kepolisian meminta agar masyarakat senantiasa waspada.
Dari data yang diperoleh Gorontalo Post, sejak Januari hingga Mei 2022, pihak Polres Gorontalo Kota telah menerima kurang lebih 53 laporan kasus pencurian, yang terdiri dari 12 laporan pencurian sepeda motor (Curanmor) dan 41 laporan biasa.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K membenarkan adanya 53 laporan terkait dengan kasus pencurian. Meski demikian, sebagian kasus sudah berhasil diungkap dan telah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Untuk Curanmor, Alhamdulillah dari 12 laporan, 10 diantaranya sudah berhasil diungkap dan telah selesai diproses. Sedangkan untuk pencurian biasa, sudah ada 26 kasus yang berhasil diungkap. Pengungkapan itu pula tidak terlepas dari bantuan masyarakat, yang telah memberikan informasi kepada kami,” jelasnya.
Lanjut kata mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini, pihaknya berharap agar masyarakat senantiasa waspada. Contohnya saja, memarkir kendaraan dengan baik dan jangan lupa mengunci stang motor. Begitu pula di dalam rumah. Pastikan rumah dalam kondisi terkunci rapat. Bila perlu dipasangkan CCTV, agar bisa lebih aman lagi.
“Segala upaya kami lakukan untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Kota Gorontalo. Kami pun berharap dukungan dari masyarakat, agar senantiasa waspada dan apabila ada hal-hal yang mencurigakan, kiranya bisa dilaporkan kepada aparat Kepolisian terdekat, sehingga bisa dilakukan langkah antisipasi atau tindakan lainnya,” pungkas Alumnus Akpol 2015 ini. (kif)










Discussion about this post