Gorontalopost.id – Terhadap kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah pusat dengan menghilangkan tenaga honorer, tentu menyisahkan problematika bagi daerah. Terlebih terhadap kebutuhan tenaga aparatur baik itu untuk tenaga adminitrasi maupun untuk tenaga dengan keahlian khusus.
Untuk itu, Aleg PPP, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Matran Lasunte berharap agar dengan adanya penerapan kebijakan tersebut dan berharap ada jalan keluar. “Semoga ada titik terang seperti kebijakan pemerintah atau keputusan presiden terkait dengan tenaga-tenaga khusus yang dibutuhkan oleh daerah” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Matran bahwa untuk tenaga honorer sebagaimana kebijakan pemerintah pusat itu sudah tidak ada lagi. “Kalau namanya tenaga honorer tidak ada lagi, yang dikenal itu hanya ASN dan PPPK” kata Matran.
Tentunya ini merupakan problematik yang harus dicarikan jalan keluarnya oleh daerah, karena ada begitu banyak tenaga honorer daerah yang bekerja di pemerintahan. Sebagai wakil rakyat, tentu dengan melihat persoalan oini kata Matran sebagai wakil rakyat tengah berupaya untuk mencari jalan keluarnya. “Bagaimana agar saudara-saudara kita itu yang tenaga honorer yang dibutuhkan daerah masih dapat direktur kembali” tegasnya.
Menurut Matran, apapun itu namanya, itu harus dicarikan jalan keluarnya yang tentunya juga jangan harus melanggar undang-undang. “Karena undang-undang telah mengamanatkan itu. Bahwa yang dikenal dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu hanya dua kategori pertama adalah ASN dan kedua adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).” jelasnya.
Disisi lain lanjut Matran, bagaimana dengan mereka para tenaga administrasi, para sopir dan juga ajudan. “Nah ini yang perlu untuk dipertegas lagi, karena ada aspirasi terkait dengan hal tersebut” ujarnya.
Pasalnya secara khusus kata Matran, pemerintah pusat tidak menyebutkan kategori tersebut baik itu yang disampaikan oleh menteri maupun secara tertulis yang tertuang dalam undang-undang. “Namun demikian, karena namannya undang-undang kita harus jalani dan kita harus hormati, dan kita sebagai wakil rakyat kita sangat tahu kebutuhan tenaga pegawai yang ada di daerah itu sangat dibutuhkan” tandas Matran Lasunte. (abk)












Discussion about this post