logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Oknum Polisi Pedofilia Terancam Dipecat, Krimmum dan Propam Lakukan Pemeriksaan Maraton

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 19 July 2022
in Headline, Kriminal, Metropolis
0
Oknum Polisi Pedofilia Terancam Dipecat, Krimmum dan Propam Lakukan Pemeriksaan Maraton

Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Oknum Polisi yang mencoreng institusi, bernama Brigadir YS, yang merupakan predator anak atau pedofilia, terancam dipecat.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, Brigadir YS saat ini telah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh Subdit PPA, Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum), terkait dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur. Dari pemeriksaan tersebut, Brigadir YS melakukan aksinya terhadap anak di bawah umur yang tak lain masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Anak-anak tersebut awalnya sering main di rumah Brigadir YS dan ketika kondisi rumah mulai sunyi, Brigadir YS melancarkan aksinya, dengan mencabuli korbannya tersebut. Usai melakukan perbuatan bejatnya, Brigadir YS meminta para korban untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun. Bahkan ada korban yang sempat diancam olehnya.

Tak hanya tindak pidana umum saja yang diperiksa. Brigadir YS pula turut diperiksa oleh Bid Propam Polda Gorontalo, untuk pelanggaran kode etiknya. Saat ini, Bintara lulusan 2003 gelombang satu tersebut sudah di tahan di Polda Gorontalo, untuk proses lebih lanjut.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K mengatakan, saat ini Polda Gorontalo sedang menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum anggota Polri Brigpol YS dengan korban saat ini 3 orang.

“Jadi, setelah kami menerima laporan dari orang tua korban pada 10 Juli 2022, Kapolda Gorontalo langsung memerintahkan Kabid Propam dan Dir Reskrimum untuk proses cepat, baik kode etik maupun proses pidananya. Pada 11 Juli, Brigadir YS langsung diamankan oleh Propam guna proses kode etik. Bersamaan dengan itu, proses penyidikan pidana umumnya juga berjalan. Selanjutnya pada 12 Juli, penyidik Renakta Ditreskrimum telah menetapkan Brigadir YS sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” jelasnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 1998 ini, perbuatan Brigadir YS yang tidak beradab atau amoral tersebut, sama sekali tidak ditolerir oleh Kapolda Gorontalo. Bahkan yang bersangkutan bakal diberikan sanksi berat yakni Pemberhentian TIdak Dengan Hormat (PTDH), sebagaimana Perpol nomor 7 tahun 2022.

“Apa yang dilakukan oleh Brigadir YS termasuk kategori pelanggaran berat, di mana dapat diberikan sanksi PTDH, tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkraht). Selain itu, proses pidana juga tetap berjalan,” tegas mantan Kapolres Bone Bolango ini. (kif)

Tags: Oknum Polisi CabulPedofilia

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
Next Post
Kapolres Gorontalo Kota Sidak Ruang Tahanan

Kapolres Gorontalo Kota Sidak Ruang Tahanan

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.