logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Oknum Polisi Pedofilia Terancam Dipecat, Krimmum dan Propam Lakukan Pemeriksaan Maraton

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 19 July 2022
in Headline, Kriminal, Metropolis
0
Oknum Polisi Pedofilia Terancam Dipecat, Krimmum dan Propam Lakukan Pemeriksaan Maraton

Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Oknum Polisi yang mencoreng institusi, bernama Brigadir YS, yang merupakan predator anak atau pedofilia, terancam dipecat.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, Brigadir YS saat ini telah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh Subdit PPA, Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum), terkait dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur. Dari pemeriksaan tersebut, Brigadir YS melakukan aksinya terhadap anak di bawah umur yang tak lain masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Anak-anak tersebut awalnya sering main di rumah Brigadir YS dan ketika kondisi rumah mulai sunyi, Brigadir YS melancarkan aksinya, dengan mencabuli korbannya tersebut. Usai melakukan perbuatan bejatnya, Brigadir YS meminta para korban untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun. Bahkan ada korban yang sempat diancam olehnya.

Tak hanya tindak pidana umum saja yang diperiksa. Brigadir YS pula turut diperiksa oleh Bid Propam Polda Gorontalo, untuk pelanggaran kode etiknya. Saat ini, Bintara lulusan 2003 gelombang satu tersebut sudah di tahan di Polda Gorontalo, untuk proses lebih lanjut.

Related Post

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K mengatakan, saat ini Polda Gorontalo sedang menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum anggota Polri Brigpol YS dengan korban saat ini 3 orang.

“Jadi, setelah kami menerima laporan dari orang tua korban pada 10 Juli 2022, Kapolda Gorontalo langsung memerintahkan Kabid Propam dan Dir Reskrimum untuk proses cepat, baik kode etik maupun proses pidananya. Pada 11 Juli, Brigadir YS langsung diamankan oleh Propam guna proses kode etik. Bersamaan dengan itu, proses penyidikan pidana umumnya juga berjalan. Selanjutnya pada 12 Juli, penyidik Renakta Ditreskrimum telah menetapkan Brigadir YS sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” jelasnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 1998 ini, perbuatan Brigadir YS yang tidak beradab atau amoral tersebut, sama sekali tidak ditolerir oleh Kapolda Gorontalo. Bahkan yang bersangkutan bakal diberikan sanksi berat yakni Pemberhentian TIdak Dengan Hormat (PTDH), sebagaimana Perpol nomor 7 tahun 2022.

“Apa yang dilakukan oleh Brigadir YS termasuk kategori pelanggaran berat, di mana dapat diberikan sanksi PTDH, tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkraht). Selain itu, proses pidana juga tetap berjalan,” tegas mantan Kapolres Bone Bolango ini. (kif)

Tags: Oknum Polisi CabulPedofilia

Related Posts

Pelaksanaan Diskusi Terumpun terkait Transformasi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Menuju Global Logistics Hub yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Senin (19/1/2025). (Foto – Fadly-Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Tuesday, 20 January 2026
Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Next Post
Kapolres Gorontalo Kota Sidak Ruang Tahanan

Kapolres Gorontalo Kota Sidak Ruang Tahanan

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Ridwan Monoarfa

Pilkada Langsung dan Makna Kedaulatan Rakyat

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.