logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Kakek Diduga Garap Cucu Tiri

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 18 July 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Kakek Diduga Garap Cucu Tiri

RY (58) di tahan oleh penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota, atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Seorang kakek inisial RY (58) diduga menggauli anak tirinnya sendiri. Akibat perbuatannya, RY harus mendekam dibui setelah ditahan Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota, Sabtu (16/07/2022). Menyusul laporan pihak kepada pihak berwajib atas perbuatan bejat sang pria rentah tersebut.

Informasi dirangkum Gorontalo Post, RY yang merupakan warga Desa Biniha, Kecamatan Helumo, Bolsel, datang ke rumah anak tirinya, yang ada di Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Pada 11 Juli 2022, kondisi rumah pada saat itu sepi, di mana yang ada hanya RY dan cucu tirinya yang bernama Bunga (Samaran,red).

Melihat situasi aman, RY yang tidak bisa menahan nafsunya lagi, langsung mendekati Bunga dan mengancamnya, sembari kedua bahu Bunga dipegang dengan erat. Pada saat itu, Bunga sempat melakukan perlawanan. Hanya saja, RY yang memiliki tenaga lebih besar dari Bunga, sehingga membuat Bunga tak berdaya.

Akhirnya kehormatan Bunga pun ternodai. Peristiwa itu pun oleh Bunga, dilaporkan kepada sang ibu. Mendengarkan pengakuan Bunga, sang ibu yang tak lain adalah anak tiri dari sang kakek, tidak menerimannya dan melaporkannya kepada pihak Polres Gorontalo Kota.

Related Post

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto melalui Kasat Reskrim, Iptu Mohammad Nauval Seno membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini RY telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Polres Gorontalo Kota.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 17 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” pungkas Alumnus Akpol 2015 ini. (kif)

Tags: kasus cabul

Related Posts

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Thursday, 23 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
Bencana Sapura

Freeport Jiipe

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.