logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

Dakwah Mualaf dan Distribusi Zakat Mal Dihadiri Bupati, Janji Segera Realisasi Perbup Zakat

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 13 July 2022
in Gorontalo Utara
0
Dakwah Mualaf dan Distribusi Zakat Mal Dihadiri Bupati, Janji Segera Realisasi Perbup Zakat

Buati Gorut, Thariq Modanggu saat memberikan paket konsumtif kepada mualaf yangturut didampingi Ketua BAZNAS Gorut, Rahmat Kasim dan Wakil Ketua, Selasa (12/7) di Masjid Agung Baiturahim, Kwandang.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Selasa (12/7 kemarin, kembali Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorut, kembali melaksanakan kegiatan Dakwah Mualaf, yang dirangkaikan dengan Pendistribusian Dana Zakat Mal Bidang Sosial Kemanusiaan, Kepada Mustahik Mualaf Miskin sebanyak 120 jiwa.

Menurut Ketua BAZNAS Kabupaten Gorut, Rahmat Kasim, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleg Bupati Gorut, Thariq Modanggu, Kepala Kemenag Gorut, Kabag Kesra, camat dan Kodhi, yangpelaksanaannya di Masjid Agung Baiturahim Kecamatan Kwandang.

Dalam sambutannya, bupati kata Rahmat menyampaikan dalam meningkatkan dana zakat Infaq dan sedekah di Gorontalo Utara, beliau diawal tugasnya sebagai bupati akan mendahulukan Penandatangan Peraturan Bupati tentang Zakat, Infak dan sedekah bahkan Kebiasaan BERSADAKA.

“Kami tentunya sangat mengapresiasi hal tersebut dan berharap agar hal ini dapat terealisasi” ungkap Rahmat.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Terhadap para Mualaf, Rahmat menegaskan bahwa pihaknya akan segera memediasi tuntunan sholat lewat Program Bimtek bersama MUI, Kemenag dan Kesra, “Dan hal ini disambut baik oleh para Mualaf, bahkan mereka minta untuk diajari baca tulis al-quran” tegasnya.

Dalam kegiatan DAKWAH ZAKAT MUALAF penceramahnya Ustadz. H. Rizal Dj. Kasim, S.IP, M.Si. Yang dalam ceramahnya lebih diarahkan pada Keberadaan Sholat Wajib Lima Waktu. Pasalnya dari hasil evaluasi, ternyata sekitar 98,% tidak melaksanakn/mendirikan sholat lima waktu.

Pada kesempatan tersebut juga bupati secara simbolis menyerahkan Paket Konsumtif sebanyak 120 paket kepada Asnaf Mualaf Miskin dan menyerahkan Buku panduan/tuntunan Sholat. (abk)

Tags: BersadakaDakwah MualafDistribusi Zakat Mal

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Jual Obat Terlarang, Pasutri Ditahan, 3.000 Butir Disita, Diancam 15 Tahun Penjara

Jual Obat Terlarang, Pasutri Ditahan, 3.000 Butir Disita, Diancam 15 Tahun Penjara

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.