Gorontalopost.id – Kinerja dari Bidang Perdagangan, Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo patut diacungi jempol, bahkan telah mendapatkan apresiasi dari Kementerian Perdagangan, dan dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pusat, karena telah berhasil membentuk seluruh BPSK di Kabupaten/Kota. Gorontalo menjadi yang pertama di Indonesia dalam pembentukkan BPSK di seluruh Kabupaten/Kota.
Sebelumnya pada tahun 2021 lalu, Bidang Perdagangan Diskumperindag Provinsi Gorontalo berhasil membentuk BPSK di Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato, dan Kota Gorontalo. Dan ditahun 2022 ini sudah berhasil membentuk BPSK di Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Bone Bolango.
Kepala Bidang Perdagangan Eldat Rahim, SH, M.Si, menyampaikan bahwa untuk Tiga Kabupaten yang baru dibentuk tinggal menunggu SK dari Gubernur Gorontalo untuk pelaksanaan beracaranya.
“Alhamdulillah kita sudah memiliki BPSK di seluruh Kabupaten/Kota sudah terbentuk, dan BPSK ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan Permendag Nomor 72 Tahun 2020 tentang BPSK lembaga terdiri dari tiga unsur yaitu unsur pemerintah, pelaku usaha, danunsur konsumen, yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa konsumen diluar pengadilan yang dilakukan dengan cara mediasi, arbitrase dan konsiliasi.
“Harapan kami dengan terbentiknya BPSK ini maka setiap permasalahan-permasalahan konsumen bisa terselesaikan dan bagi anggota yang terpilih bekerja secara professional tidak memilih ataupun memilah permasalahan-permasalahan konsumen,” pungkasnya. (wan/adv)










Discussion about this post