logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Jual Obat Terlarang, Seorang IRT Ditangkap, 3.000 Butir Disita, Polisi Incar Suami Pelaku

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 11 July 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Jual Obat Terlarang, Seorang IRT Ditangkap, 3.000 Butir Disita, Polisi Incar Suami Pelaku

FI diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota beserta barang bukti berupa 3.000 butir obat jenis IFARSYL. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Salah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang bernama FI (26), warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, harus di tahan oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, atas dugaan kepemilikan dan penjualan obat-obatan terlarang.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Bivi Itam (Opsnal,red) Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang perempuan yang diduga sering menjual obat terlarang yakni IFARSYL. Dari informasi itu, Tim Bivi Itam yang dipimpin langsung oleh Aipda Toto Budiyanto melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, Rabu (06/07/2022), sekitar pukul 22.30 Wita, diketahui perempuan yang bernama FI sedang menjemput paket di JNT yang terletak Kelurahan Molosifat, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan FI.

Dari tangan FI, Tim Bivi Itam mendapatkan satu paket obat-obatan yang berisi 300 streef atau kurang lebih 3.000 butir IFARSYL. Atas pengungkapan tersebut, FI beserta barang bukti langsung diamankan di Polres Gorontalo Kota.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si melaui Kasat Narkoba, Iptu Mahyudin Popoi,S.H membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan mantan Kapolsek Taluditi ini, barang berupa obat IFARSYL tersebut dipesan oleh tersangka, berdasarkan perintah suaminya FA, melalui aplikasi pembelian online dengan system pembayaran Cash On Delivery (COD), dengan harga Rp 3 juta.

“Saat ini FI sudah kami lakukan penahanan dan barang bukti telah kami sita untuk kemudian dilakukan uji coba laboratorium. Sedangkan untuk suaminya yakni FA, masih dalam pencarian. Untuk perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali,” tegasnya. (kif)

Tags: narkobaObat Terlarang

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Lapas Boalemo, Kunjungan Tatap Muka Mulai Diberlakukan

Lapas Boalemo, Kunjungan Tatap Muka Mulai Diberlakukan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026
Satpam MBG

Satpam MBG

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • 11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.