logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Jual Obat Terlarang, Seorang IRT Ditangkap, 3.000 Butir Disita, Polisi Incar Suami Pelaku

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 11 July 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Jual Obat Terlarang, Seorang IRT Ditangkap, 3.000 Butir Disita, Polisi Incar Suami Pelaku

FI diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota beserta barang bukti berupa 3.000 butir obat jenis IFARSYL. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Salah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang bernama FI (26), warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, harus di tahan oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, atas dugaan kepemilikan dan penjualan obat-obatan terlarang.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Bivi Itam (Opsnal,red) Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang perempuan yang diduga sering menjual obat terlarang yakni IFARSYL. Dari informasi itu, Tim Bivi Itam yang dipimpin langsung oleh Aipda Toto Budiyanto melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, Rabu (06/07/2022), sekitar pukul 22.30 Wita, diketahui perempuan yang bernama FI sedang menjemput paket di JNT yang terletak Kelurahan Molosifat, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan FI.

Dari tangan FI, Tim Bivi Itam mendapatkan satu paket obat-obatan yang berisi 300 streef atau kurang lebih 3.000 butir IFARSYL. Atas pengungkapan tersebut, FI beserta barang bukti langsung diamankan di Polres Gorontalo Kota.

Related Post

Sumur Warga Mengering, Polsek Boliyohuto Kirim Air Bersih

Polda Rekam Sidik Jari 167 Siswa SMA

PMI-BPBD, Polisi Turun Tangan, 48 KK di Tilongkabila Sulit Air Bersih

Pemilihan Ketua KADIN Kota Inprosedural, Dinilai Tidak Transparan, Papip Enggan Ikut Pemilihan Ulang

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si melaui Kasat Narkoba, Iptu Mahyudin Popoi,S.H membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan mantan Kapolsek Taluditi ini, barang berupa obat IFARSYL tersebut dipesan oleh tersangka, berdasarkan perintah suaminya FA, melalui aplikasi pembelian online dengan system pembayaran Cash On Delivery (COD), dengan harga Rp 3 juta.

“Saat ini FI sudah kami lakukan penahanan dan barang bukti telah kami sita untuk kemudian dilakukan uji coba laboratorium. Sedangkan untuk suaminya yakni FA, masih dalam pencarian. Untuk perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali,” tegasnya. (kif)

Tags: narkobaObat Terlarang

Related Posts

Sumur Warga Mengering, Polsek Boliyohuto Kirim Air Bersih

Sumur Warga Mengering, Polsek Boliyohuto Kirim Air Bersih

Friday, 18 September 2026
Polda Rekam Sidik Jari 167 Siswa SMA

Polda Rekam Sidik Jari 167 Siswa SMA

Thursday, 17 September 2026
PMI-BPBD, Polisi Turun Tangan, 48 KK di Tilongkabila Sulit Air Bersih

PMI-BPBD, Polisi Turun Tangan, 48 KK di Tilongkabila Sulit Air Bersih

Thursday, 17 September 2026
Pemilihan Ketua KADIN Kota Inprosedural, Dinilai Tidak Transparan, Papip Enggan Ikut Pemilihan Ulang

Pemilihan Ketua KADIN Kota Inprosedural, Dinilai Tidak Transparan, Papip Enggan Ikut Pemilihan Ulang

Thursday, 17 September 2026
Diteror Sajam, Warga Barakati Ngumpet

Diteror Sajam, Warga Barakati Ngumpet

Wednesday, 16 September 2026
Empat PJU Baru Polda Diminta Berintegritas, Kapolda Tegaskan Harus Mampu Jalanlan Amanah

Empat PJU Baru Polda Diminta Berintegritas, Kapolda Tegaskan Harus Mampu Jalanlan Amanah

Wednesday, 16 September 2026
Next Post
Lapas Boalemo, Kunjungan Tatap Muka Mulai Diberlakukan

Lapas Boalemo, Kunjungan Tatap Muka Mulai Diberlakukan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Oknum Mantri Bank di Pohuwato Tipu Puluhan Nasabah, Uang Rp 1 M Digondol! Digunakan Trading Crypto

Oknum Mantri Bank di Pohuwato Tipu Puluhan Nasabah, Uang Rp 1 M Digondol! Digunakan Trading Crypto

Friday, 18 September 2026
Digrebek Serumah dengan Istri Orang, Pak Direktur RS Ainun Tidur Beda Kamar

Digrebek Serumah dengan Istri Orang, Pak Direktur RS Ainun Tidur Beda Kamar

Friday, 18 September 2026
Dr. Funco Tanipu., ST., M.A

Indrawati Gobel dan Ujian Politik NasDem Gorontalo

Wednesday, 16 September 2026
PPIB ke-10 Resmi Ditutup, Wawali GorontaloDorong Peserta Terus Berprestasi

PPIB ke-10 Resmi Ditutup, Wawali GorontaloDorong Peserta Terus Berprestasi

Friday, 18 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Indrawati Gobel dan Ujian Politik NasDem Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Investasi Smelter Emas Masuk Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ketika Minyak Mahal

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.