logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kriminal

Jual Obat Terlarang, Seorang IRT Ditangkap, 3.000 Butir Disita, Polisi Incar Suami Pelaku

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 11 July 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Jual Obat Terlarang, Seorang IRT Ditangkap, 3.000 Butir Disita, Polisi Incar Suami Pelaku

FI diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota beserta barang bukti berupa 3.000 butir obat jenis IFARSYL. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Salah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang bernama FI (26), warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, harus di tahan oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, atas dugaan kepemilikan dan penjualan obat-obatan terlarang.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Bivi Itam (Opsnal,red) Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang perempuan yang diduga sering menjual obat terlarang yakni IFARSYL. Dari informasi itu, Tim Bivi Itam yang dipimpin langsung oleh Aipda Toto Budiyanto melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, Rabu (06/07/2022), sekitar pukul 22.30 Wita, diketahui perempuan yang bernama FI sedang menjemput paket di JNT yang terletak Kelurahan Molosifat, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan FI.

Dari tangan FI, Tim Bivi Itam mendapatkan satu paket obat-obatan yang berisi 300 streef atau kurang lebih 3.000 butir IFARSYL. Atas pengungkapan tersebut, FI beserta barang bukti langsung diamankan di Polres Gorontalo Kota.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si melaui Kasat Narkoba, Iptu Mahyudin Popoi,S.H membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan mantan Kapolsek Taluditi ini, barang berupa obat IFARSYL tersebut dipesan oleh tersangka, berdasarkan perintah suaminya FA, melalui aplikasi pembelian online dengan system pembayaran Cash On Delivery (COD), dengan harga Rp 3 juta.

“Saat ini FI sudah kami lakukan penahanan dan barang bukti telah kami sita untuk kemudian dilakukan uji coba laboratorium. Sedangkan untuk suaminya yakni FA, masih dalam pencarian. Untuk perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali,” tegasnya. (kif)

Tags: narkobaObat Terlarang

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Lapas Boalemo, Kunjungan Tatap Muka Mulai Diberlakukan

Lapas Boalemo, Kunjungan Tatap Muka Mulai Diberlakukan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.