Gorontalopost.id – Beli minyak goreng, kini tak cukup sekadar membawa uang. Tapi harus punya data internet, dan penggunan smartphone. Aplikasi peduliLindungi, sudah tetapkan pemerintah untuk menjadi syarat membeli minyak goreng curah. Alasanya, agar penjualan dan pembelian minyak goreng curah bisa dipantau. Nantinya, pembeli yang datang ke kios, harus men-scand barcode dengan aplikasi PeduliLindungi, tanpa itu, dipastikan tak akan dapat minyak goreng. Selain minyak goreng, pemerintah juga telah menetapkan membeli Bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar, harus menggunakan aplikasi MyPertamina. Selain beli BBM, membeli gas elpiji 3 Kg juga demikian, menggunakan aplikasi. “Setelah registrasi BBM (dengan aplikasi) kita akan melanjutkan registrasi LPG,” kata Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, Kamis, (30/6).
Rencana pemerintah ini mengundang kebingungan, juga menyulitkan masyarakat. Misalnya, yang disampaikan Wardani, warga Telaga. Kata dia, pemerintah memberi subdisi minyak goreng, tapi dipaksa beli data internet. “Aplikasi itu jalan kalau ada internetnya. Bagaimana dengan emak-emak yang tidak punya smartphone, tidak bisa beli dong. Ini kebijakan kok bikin bingung, tambah sulit juga. Nggak ada data (internet) nggak bisa beli minyak goreng,”katanya. Tidak hanya warga, pedagang juga demikian. Memang baru mau diterapkan, banyak pedagang tidak paham dengan sistem itu. Non Abdullah, salah seorang pedagang minyak goreng mengaku tidak setuju dengan penerapan aplikasi hanya untuk pembelian minyak goreng. Karena menurutnya, untuk saat ini tidak semua pembeli mengerti menggunakan aplikasi. “Saat ini belum ada diterapkan aplikasi peduli lindungi atau surat vaksin dalam pembelian minyak goreng, menurut saya juga ini penggunaannya terlalu ribet, menyulitkan, apalagi bagi para pembeli dan mungkin ini akan memberi dampak bagi jualan saya,” kata Non Abdullah, pedagang di Pasar Sentral Kota Gorontalo. Pedagang lainya, Umpeng juga mengatakan bahwa saat ini belum ada penggunaan aplikasi pedulilindungi. Menurutnya, itu akan menyulitkan, khususnya bagi pelangganya. “Pasti mereka akan kesusahan apalagi pembeli yang awam dan tidak paham,” katanya. “Saya kurang setuju kalau ini akan diterapkan karena sebagian pembeli pasti masih ada yang kurang paham dengan penggunaan aplikasi peduli lindungi atau surat vaksin tersebut,” ucap Eka, salah seorang konsumen minyak goreng, di Pasar Sentra Gorontalo.
Naning, pedagang di Kecamatan Kota Barat, mengatakan, pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi peduli lindungi akan mempengaruhi penjualan. “Ini nantinya akan jadi persoalan, apalagi kalau yang belanja ibu-ibu, pasti mereka tidak mau ribet dengan aturan
Tidak hanya masyarakat biasa, penggunaan aplikasi untuk membeli kebutuhan dasar warga ini juga dikritik anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Saripudin Bano. Kata dia, kebijakan tersebut tidak pada substansi akar masalah, pengendalian minyak goreng, melainkan akan menimbulkan masalah baru dan menyulitkan masyarakat kecil. “Ini kebutuhan pokok, bagaimana bisa hanya karena keperluan belanja minyak goreng masyarakat harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Atas nama Fraksi Demokrat kami menolak rencana kebijakan ini,” tegas Syaripudin, kamis (30/6).
Ia menuturkan, rencana perintah pusat yang menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk kebutuhan belanja minyak goreng jauh dari keinginan Presiden Jokowi untuk jangan sampai membuat birokrasi semakin ribet.
“Rencana ini jelas menambah beban rakyat untuk mendapatkan minyak goreng, justeru lebih menyulitkan. Padahal Presiden Jokowi jangan membuat birokrasi yang semakin ribet atau berbelit-belit, terlebih menyusahkan rakyat,” tutur anggota Fraksi Demokrat ini. Kata Syaripudin, pemerintah seyogyanya berfikir untuk bagaimana memberikan pelayanan publik dengan memenuhi asas-asas kepentingan umum, tanpa perlakuan diskriminatif.
Pertamina (Persero) memberi penjalasan pemberlakuan sistem baru untuk setiap pembelian Solar dan Pertalite.
“Saat sudah ada kriteria yang jelas, nanti akan diset di digitalisasinya. Kalau yang tidak berhak, ini (BBM) tidak bisa ngocor dari nozzle-nya,” kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dilansir dari Bisnis.com.
Penerapan penggunaan aplikasi untuk beli BBM itu baru berlaku di beberapa daerah, di Gorontalo belum diterapkan. Menurut Nicke, langkah ini dilakukan untuk mencegah penggunaan BBM subdisi oleh konsumen kelas atas. Nantinya kriteria penerima BBM subsidi ini akan diidentifikasi dari pelat nomor kendaraan dan harus dipastikan juga pelat nomor kendaraan tersebut mesti terdaftar di aplikasi MyPertamina.
Secara otomatis, sistem akan mengunci alokasi BBM subsidi pada kendaraan yang tidak terdaftar di aplikasi MyPertamina, atau yang sudah melebihi kuota konsumsi pada hari itu. Saat ini pemerintah tengah mematangkan rancangan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Revisi Perpres ini akan memuat petunjuk teknis berkaitan dengan kriteria konsumen dan sistem verifikasi untuk dapat mengakses BBM bersubsidi tersebut. Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, perubahan sistem dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
“Sosialisasi dan masa transisi ini telah kita mulai (Senin) dan seterusnya selama dua minggu ke depan. Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6). (tro/dan/wie)











Discussion about this post