logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Oknum Jaksa Diduga Peras Warga, Kajati Murka, Langsung Dicopot

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 July 2022
in Kab Gorontalo
0
Oknum Jaksa Diduga Peras Warga, Kajati Murka, Langsung Dicopot

Asisten Intelejen Kejati Gorontalo Otto Sompotan saat menggelar konfrensi pers perihal pencopotan jabatan oknum Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo, Kamis (30/6/22). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Gorontalopost.id – Upaya Jaksa Agung RI, Prof. Sanitiar Burhanuddin menata korps Adhyaksa agar lebih baik, dicoreng oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo. Ulah oknum jaksa inisial A itu, benar-benar tidak bisa dicontoh. Ia diduga dengan kewenanganya, memeras warga yang terkait dengan perkara korupsi di Kabupaten Gorontalo. Tak menunggu lama, oknum jaksa yang memiliki jabatan starategis di Kejari itu, langsung dicopot.

Jaksa A diketahui khusus menangani perkara korupsi yang ada di Kabupaten Gorontalo. Misalnya, penanganan kasus dugaan penyelewenangan dana desa di Desa Bongohulawa, Limboto. Sudah ada beberapa orang yang diperiksa dalam perkara itu. Termasuk ada empat tokoh yang dijadikan saksi. Diduga empat tokoh masyarakat itu, dimintai uang masing-masing sejumlah Rp 25 juta. Kabarnya baru ada dua orang yang menyerahkan. Hal ini diungkapkan Mahmud Yusuf, koordinator aksi yang menggelar unjukrasa di Kejaksanaan Tinggi Gorontalo, Rabu (29/6) lalu, menuntut agar Kajati menindak tegas oknum jaksa tersebut. Dana itu, kata Mahmud, sebagai uang tutup mulut.

Agar kesaksian empat masyarakat ini tidak akan dipakai dalam proses persidangan.“Yang dimintakan oleh oknum JPU itu 4 tokoh, dan baru 2 orang yang memberikan, dan alasannya dana partisipasi, tapi tidak jelas dana partisipasi seperti apa yang dimaksud,” ujar Mahmud. Tidak cuma mendesak Kejati Gorontalo memproses oknum jaksa bermasalah, masyarakat juga meminta mantan Kades Bongohulawa, dibebaskan.

Aksi ‘nakal’ oknum jaksa itu, tercium Kejati Gorontalo. Ia ternyata sudah ditarik ke Tinaloga (kantor Kejati) sejak 8 Juni lalu, dan dicopot dari jabatannya di Kejari Kabupaten Gorontalo. “Jadi kami sampaikan bahwa terhadap Jaksa dimaksud yaitu Kasi Pidsus inisial A telah ditarik dan ditugaskan sementara di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Hal ini dilakukan demi menjaga kondusifitas penegakkan hukum di Kabupaten Gorontalo,”tegas Asisten Intelijen Kejati Gorontalo, Otto Sompotan kepada para awak media, (30/6) kemarin.

Adapun tindakan tegas yang diambil tersebut sehubungan dengan adanya aksi unjuk rasa dari masyarakat dan pemberitaan di media elektronik terkait dugaan adanya oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Atas dasar itu Kejaksaan Tinggi Gorontalo kata Otto telah bertindak cepat melakukan penanganan terhadap Oknum Jaksa dimaksud sesaat setelah diterimanya informasi di masyarakat.

Adapun beberapa upaya yang dilakukan yakni melakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa tersebut oleh bidang pengawasan Kejati Gorontalo. Bahkan, upaya ini telah dilakukan sebelum adanya aksi unjuk rasa pada Rabu (29/6) dan pemberitaan media.

Oleh karenanya Proses penangangan terhadap oknum Jaksa dimaksud tegas Otto sudah selesai dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan selanjutnya telah disampikan ke Kejaksaan Agung.

“Pimpinan Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyatakan bahwa tetap akan menindak tegas dan memberi sanksi terhadap setiap oknum jaksa maupun pegawai Kejaksaan RI, khususnya Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Gorontalo,”tegas Otto.

Jika ditemukan adanya perbuatan tercela, sehingga diharapkan Otto Sompotan tidak ada lagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya proses penegakkan hukum yang dapat mencederai rasa keadlian di masyarakat Gorontalo
.
Klarifikasi ini juga ditegaskan Otto juga merupakan peringatan keras bagi seluruh personil Adhyaksa untuk selalu melaksanakan tugas secara profesional dan menumbuhkan jiwa integritas dalam bertugas. “Bagi masyarakat yang menemukan indikasi adanya Oknum Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kejaksaan Negeri se-Wilayah Gorontalo yang melakukan perbuatan tercela, agar segera melaporkannya langsung ke Kejaksaan Tinggi Goroontalo atau melalui Platform yang tersedia,”kunci Jaksa tigamelati dipundaknya ini.
(roy)

Tags: Jaksa Peras WargaKEJARI

Related Posts

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
WISUDA. Kabag Kesra saat mengalungkang selempang pada para wisudawan.

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Wednesday, 21 January 2026
Next Post
HUT BHAYANGKARA, Gorontalo Resmi Kapolda Baru

HUT BHAYANGKARA, Gorontalo Resmi Kapolda Baru

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.