logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Beli BBM, Gas, Migor dengan Aplikasi, Rakyat Makin Sulit

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 July 2022
in Headline
0
Beli BBM, Gas, Migor dengan Aplikasi, Rakyat Makin Sulit

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Beli minyak goreng, kini tak cukup sekadar membawa uang. Tapi harus punya data internet, dan penggunan smartphone. Aplikasi peduliLindungi, sudah tetapkan pemerintah untuk menjadi syarat membeli minyak goreng curah. Alasanya, agar penjualan dan pembelian minyak goreng curah bisa dipantau. Nantinya, pembeli yang datang ke kios, harus men-scand barcode dengan aplikasi PeduliLindungi, tanpa itu, dipastikan tak akan dapat minyak goreng. Selain minyak goreng, pemerintah juga telah menetapkan membeli Bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar, harus menggunakan aplikasi MyPertamina. Selain beli BBM, membeli gas elpiji 3 Kg juga demikian, menggunakan aplikasi. “Setelah registrasi BBM (dengan aplikasi) kita akan melanjutkan registrasi LPG,” kata Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, Kamis, (30/6).

Rencana pemerintah ini mengundang kebingungan, juga menyulitkan masyarakat. Misalnya, yang disampaikan Wardani, warga Telaga. Kata dia, pemerintah memberi subdisi minyak goreng, tapi dipaksa beli data internet. “Aplikasi itu jalan kalau ada internetnya. Bagaimana dengan emak-emak yang tidak punya smartphone, tidak bisa beli dong. Ini kebijakan kok bikin bingung, tambah sulit juga. Nggak ada data (internet) nggak bisa beli minyak goreng,”katanya. Tidak hanya warga, pedagang juga demikian. Memang baru mau diterapkan, banyak pedagang tidak paham dengan sistem itu. Non Abdullah, salah seorang pedagang minyak goreng mengaku tidak setuju dengan penerapan aplikasi hanya untuk pembelian minyak goreng. Karena menurutnya, untuk saat ini tidak semua pembeli mengerti menggunakan aplikasi. “Saat ini belum ada diterapkan aplikasi peduli lindungi atau surat vaksin dalam pembelian minyak goreng, menurut saya juga ini penggunaannya terlalu ribet, menyulitkan, apalagi bagi para pembeli dan mungkin ini akan memberi dampak bagi jualan saya,” kata Non Abdullah, pedagang di Pasar Sentral Kota Gorontalo. Pedagang lainya, Umpeng juga mengatakan bahwa saat ini belum ada penggunaan aplikasi pedulilindungi. Menurutnya, itu akan menyulitkan, khususnya bagi pelangganya. “Pasti mereka akan kesusahan apalagi pembeli yang awam dan tidak paham,” katanya. “Saya kurang setuju kalau ini akan diterapkan karena sebagian pembeli pasti masih ada yang kurang paham dengan penggunaan aplikasi peduli lindungi atau surat vaksin tersebut,” ucap Eka, salah seorang konsumen minyak goreng, di Pasar Sentra Gorontalo.

Naning, pedagang di Kecamatan Kota Barat, mengatakan, pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi peduli lindungi akan mempengaruhi penjualan. “Ini nantinya akan jadi persoalan, apalagi kalau yang belanja ibu-ibu, pasti mereka tidak mau ribet dengan aturan

Tidak hanya masyarakat biasa, penggunaan aplikasi untuk membeli kebutuhan dasar warga ini juga dikritik anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Saripudin Bano. Kata dia, kebijakan tersebut tidak pada substansi akar masalah, pengendalian minyak goreng, melainkan akan menimbulkan masalah baru dan menyulitkan masyarakat kecil. “Ini kebutuhan pokok, bagaimana bisa hanya karena keperluan belanja minyak goreng masyarakat harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Atas nama Fraksi Demokrat kami menolak rencana kebijakan ini,” tegas Syaripudin, kamis (30/6).

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Ia menuturkan, rencana perintah pusat yang menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk kebutuhan belanja minyak goreng jauh dari keinginan Presiden Jokowi untuk jangan sampai membuat birokrasi semakin ribet.

“Rencana ini jelas menambah beban rakyat untuk mendapatkan minyak goreng, justeru lebih menyulitkan. Padahal Presiden Jokowi jangan membuat birokrasi yang semakin ribet atau berbelit-belit, terlebih menyusahkan rakyat,” tutur anggota Fraksi Demokrat ini. Kata Syaripudin, pemerintah seyogyanya berfikir untuk bagaimana memberikan pelayanan publik dengan memenuhi asas-asas kepentingan umum, tanpa perlakuan diskriminatif.
Pertamina (Persero) memberi penjalasan pemberlakuan sistem baru untuk setiap pembelian Solar dan Pertalite.

“Saat sudah ada kriteria yang jelas, nanti akan diset di digitalisasinya. Kalau yang tidak berhak, ini (BBM) tidak bisa ngocor dari nozzle-nya,” kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dilansir dari Bisnis.com.

Penerapan penggunaan aplikasi untuk beli BBM itu baru berlaku di beberapa daerah, di Gorontalo belum diterapkan. Menurut Nicke, langkah ini dilakukan untuk mencegah penggunaan BBM subdisi oleh konsumen kelas atas. Nantinya kriteria penerima BBM subsidi ini akan diidentifikasi dari pelat nomor kendaraan dan harus dipastikan juga pelat nomor kendaraan tersebut mesti terdaftar di aplikasi MyPertamina.

Secara otomatis, sistem akan mengunci alokasi BBM subsidi pada kendaraan yang tidak terdaftar di aplikasi MyPertamina, atau yang sudah melebihi kuota konsumsi pada hari itu. Saat ini pemerintah tengah mematangkan rancangan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Revisi Perpres ini akan memuat petunjuk teknis berkaitan dengan kriteria konsumen dan sistem verifikasi untuk dapat mengakses BBM bersubsidi tersebut. Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, perubahan sistem dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Sosialisasi dan masa transisi ini telah kita mulai (Senin) dan seterusnya selama dua minggu ke depan. Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6). (tro/dan/wie)

Tags: BBMGas LPGmigorPalikasi Pedulilindungi

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Oknum Jaksa Diduga Peras Warga, Kajati Murka, Langsung Dicopot

Oknum Jaksa Diduga Peras Warga, Kajati Murka, Langsung Dicopot

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.