Gorontalopost.id – Sejak operasi otanaha 2022 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boalemo selama 14 hari. Sebanyak 495 Pelanggar Terjaring operasi yang terdiri dari 235 pelanggaran, dan teguran pada kendaraan ada 260.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo kepada Gorontalo Post mengatakan, bahwa 495 pelanggaran yang terjaring razia tersebut terdapat di beberapa titik dilakukan selama operasi di wilayah Kabupaten Boalemo, dimana pelanggaran tersebut terlihat secara kasat mata adalah penggunaan helm standar, dan masih banyak pengendara yang tidak memiliki SIM.
“Tentunya kami berharap kepada masyarakat pengguna lalu lintas bagi yang belum memiliki SIM sebaiknya dapat mengurus SIM, dan kami dari Satlantas Polres Boalemo siap melayani bagi siapa saja yang ingin mengurus SIM,”terangnya. Lanjut dia, dalam operasi tersebut pihaknya, memberikan edukasi kepada pengendara untuk tetap mematuhi aturan-aturan lalu lintas. Selain itu, dari hasil operasi tersebut semoga kesadaran masyarakat kiranya tertib berlalu lintas.
“Terlebih saat kedapatan, masih banyak tak menggunakan hlem. Tentunya, harus patuh terhadap segala peraturan berlalu lintas. Kalau tidak memiliki SIM, pastinya perjalanan itu akan terganggu sehingga perlu kesadaran bahwa memiliki SIM itu penting,”tandasnya (tr-75)











Discussion about this post