logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Bos Perusahaan Serai Wangi Diburu, Masuk DPO Polisi Terkait Dugaan Penipuan Mantan Bupati Boalemo

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 30 June 2022
in Metropolis
0
Bos Perusahaan Serai Wangi Diburu, Masuk DPO Polisi Terkait Dugaan Penipuan Mantan Bupati Boalemo

Risno bos perusahaan serai wangi yang saat ini tengah diburu polisi setelah ditetapkan masuk DPO terkait dugaan penipuan terhadap mantan Bupati Boalemo Darwis Moridu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pupus sudah harapan masyarakat Gorontalo dalam menginvestasikan modalnya ke perusahaan sere wangi yang beroperasi di wilayah Gorontalo. Pasalnya, bos dari perusahaan tersebut inisial RY (65) alias Risno saat ini tengah diburu polisi. Menyusul penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap oknum PNS Provinsi Gorontalo itu terkait dugaan penipuan terhadap mantan Bupati Boalemo Darwis Moridu.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, perburuan terhadap pria yang diketahui sebagai Presiden Komisaris pada PT Cipta Kastimdo Persada Group itu setelah keluarnya surat penatapan DPO No. DPO/01/Tipikor/II/Res.1.11.2022/Reskrim Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Boalemo.

Penetapan DPO tersebut berdasarkan surat permintaan dari Unit III Polres Boalemo sesuai laporan polisi No. LP/B/144/XI/2021/SPKT/Polres Boalemo, Polda Gorontalo pada (8/10/21). Dalam surat DPO tersebut juga menerangkan bahwa

tersangka sudah pernah tersangkut urusan polisi, pernah dihukum melangggar pidana pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP. Dalam DPO kali ini RY sudah berstatus sebagai tersangka dalam penipuan atau penggelapan dan telah dipanggil dua kali berturut-turut kemudian tidak datang memenuhi panggilan tersebut tanpa alasan yang sah.

Related Post

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Kemudian setelah dilakukan pencarian kepada tersangka sampai dengan sekarang ini belum ditemukan. Dalam surat DPO yang beredar di Media Sosial itu juga terdapat himbauan kepada masyarakat jika mengetahui keberadaanya RS saat ini, untuk memberitahukannya kr Unit III Tipikor Satuan Reskrim Polres Boalemo, Polda Gorontalo.

“Ya, benar yang bersangkutan (Risno,red) adalah DPO kami dalam kasus penipuan sejak Februari 2022 lalu. Kami mohon info ke masyarakat kalau mengetahui keberadaan yang bersangkutan,”ungkap Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Saiful Kamal saat dikonfirmasi Gorontalo Post, belum lama ini.

Lebih lanjut dikatakan Saiful, saat ini pihaknya tidak patah semangat dan terus memburu Risno sesuai informasi yang diterima terkait keberadaannya. “Kami yakin dan optimis bisa menangkap yang bersangkutan (Risno,red).

Untuk itu kami butuh dukungan dan bantuan masyarakat untuk melaporkan keberadaan Risno kepada kami,”kunci Saiful.

Sebelumnya dalam kasus ini Risno dilaporkan dalam dugaan penipuan dilayangkan oleh Mantan Bupati Boalemo H. Darwis Moridu pada Senin, (08/11/2021).

Kronologi penipuan tersebut bermula saat Darem sapaan akran Darwis Moridu mendapat telefon dari pria berinisial DO yang menawarkan untuk pengurusan pengaktifan SK BUPATI dengan syarat-syarat tertentu melalui terlapor Risno. Kemudian Darwis dan Risno mengadakan pertemuan di salah satu cafe yang berada di Kota Gorontalo.

Pada pertemuan tersebut terjadi kesepakatan untuk mengirimkan uang secara bertahap, dengan nominal keseluruhan Rp.395 Juta kepada Risno untuk pengurusan pengaktifan kembali SK Bupati tersebut. Kesepakatannya apabila SK BUPATI tersebut tidak juga aktif, maka uang yang telah diberikan kepada Risno akan dikembalikan kepada Darwis.

Darwis. Namun, hingga Darwis melaporkan ke pihak berwajib, tidak ada upaya Risno untuk ketemu Darem untuk kembalikan uang tersebut. (roy).

Tags: DPO

Related Posts

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Next Post
Parkiran di Jalan Achmad Nadjamudin Semrawut

Parkiran di Jalan Achmad Nadjamudin Semrawut

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.