logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Bos Perusahaan Serai Wangi Diburu, Masuk DPO Polisi Terkait Dugaan Penipuan Mantan Bupati Boalemo

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 30 June 2022
in Metropolis
0
Bos Perusahaan Serai Wangi Diburu, Masuk DPO Polisi Terkait Dugaan Penipuan Mantan Bupati Boalemo

Risno bos perusahaan serai wangi yang saat ini tengah diburu polisi setelah ditetapkan masuk DPO terkait dugaan penipuan terhadap mantan Bupati Boalemo Darwis Moridu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pupus sudah harapan masyarakat Gorontalo dalam menginvestasikan modalnya ke perusahaan sere wangi yang beroperasi di wilayah Gorontalo. Pasalnya, bos dari perusahaan tersebut inisial RY (65) alias Risno saat ini tengah diburu polisi. Menyusul penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap oknum PNS Provinsi Gorontalo itu terkait dugaan penipuan terhadap mantan Bupati Boalemo Darwis Moridu.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, perburuan terhadap pria yang diketahui sebagai Presiden Komisaris pada PT Cipta Kastimdo Persada Group itu setelah keluarnya surat penatapan DPO No. DPO/01/Tipikor/II/Res.1.11.2022/Reskrim Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Boalemo.

Penetapan DPO tersebut berdasarkan surat permintaan dari Unit III Polres Boalemo sesuai laporan polisi No. LP/B/144/XI/2021/SPKT/Polres Boalemo, Polda Gorontalo pada (8/10/21). Dalam surat DPO tersebut juga menerangkan bahwa

tersangka sudah pernah tersangkut urusan polisi, pernah dihukum melangggar pidana pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP. Dalam DPO kali ini RY sudah berstatus sebagai tersangka dalam penipuan atau penggelapan dan telah dipanggil dua kali berturut-turut kemudian tidak datang memenuhi panggilan tersebut tanpa alasan yang sah.

Related Post

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Kemudian setelah dilakukan pencarian kepada tersangka sampai dengan sekarang ini belum ditemukan. Dalam surat DPO yang beredar di Media Sosial itu juga terdapat himbauan kepada masyarakat jika mengetahui keberadaanya RS saat ini, untuk memberitahukannya kr Unit III Tipikor Satuan Reskrim Polres Boalemo, Polda Gorontalo.

“Ya, benar yang bersangkutan (Risno,red) adalah DPO kami dalam kasus penipuan sejak Februari 2022 lalu. Kami mohon info ke masyarakat kalau mengetahui keberadaan yang bersangkutan,”ungkap Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Saiful Kamal saat dikonfirmasi Gorontalo Post, belum lama ini.

Lebih lanjut dikatakan Saiful, saat ini pihaknya tidak patah semangat dan terus memburu Risno sesuai informasi yang diterima terkait keberadaannya. “Kami yakin dan optimis bisa menangkap yang bersangkutan (Risno,red).

Untuk itu kami butuh dukungan dan bantuan masyarakat untuk melaporkan keberadaan Risno kepada kami,”kunci Saiful.

Sebelumnya dalam kasus ini Risno dilaporkan dalam dugaan penipuan dilayangkan oleh Mantan Bupati Boalemo H. Darwis Moridu pada Senin, (08/11/2021).

Kronologi penipuan tersebut bermula saat Darem sapaan akran Darwis Moridu mendapat telefon dari pria berinisial DO yang menawarkan untuk pengurusan pengaktifan SK BUPATI dengan syarat-syarat tertentu melalui terlapor Risno. Kemudian Darwis dan Risno mengadakan pertemuan di salah satu cafe yang berada di Kota Gorontalo.

Pada pertemuan tersebut terjadi kesepakatan untuk mengirimkan uang secara bertahap, dengan nominal keseluruhan Rp.395 Juta kepada Risno untuk pengurusan pengaktifan kembali SK Bupati tersebut. Kesepakatannya apabila SK BUPATI tersebut tidak juga aktif, maka uang yang telah diberikan kepada Risno akan dikembalikan kepada Darwis.

Darwis. Namun, hingga Darwis melaporkan ke pihak berwajib, tidak ada upaya Risno untuk ketemu Darem untuk kembalikan uang tersebut. (roy).

Tags: DPO

Related Posts

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026
Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Wednesday, 29 July 2026
Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Wednesday, 29 July 2026
Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Wednesday, 29 July 2026
Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Next Post
Parkiran di Jalan Achmad Nadjamudin Semrawut

Parkiran di Jalan Achmad Nadjamudin Semrawut

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 29 Juli 2026

Rekomendasi

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Wednesday, 29 July 2026
Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Wednesday, 29 July 2026
Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Wednesday, 29 July 2026
Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota yang Terluka

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.