logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Bos Perusahaan Serai Wangi Diburu, Masuk DPO Polisi Terkait Dugaan Penipuan Mantan Bupati Boalemo

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 30 June 2022
in Metropolis
0
Bos Perusahaan Serai Wangi Diburu, Masuk DPO Polisi Terkait Dugaan Penipuan Mantan Bupati Boalemo

Risno bos perusahaan serai wangi yang saat ini tengah diburu polisi setelah ditetapkan masuk DPO terkait dugaan penipuan terhadap mantan Bupati Boalemo Darwis Moridu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pupus sudah harapan masyarakat Gorontalo dalam menginvestasikan modalnya ke perusahaan sere wangi yang beroperasi di wilayah Gorontalo. Pasalnya, bos dari perusahaan tersebut inisial RY (65) alias Risno saat ini tengah diburu polisi. Menyusul penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap oknum PNS Provinsi Gorontalo itu terkait dugaan penipuan terhadap mantan Bupati Boalemo Darwis Moridu.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, perburuan terhadap pria yang diketahui sebagai Presiden Komisaris pada PT Cipta Kastimdo Persada Group itu setelah keluarnya surat penatapan DPO No. DPO/01/Tipikor/II/Res.1.11.2022/Reskrim Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Boalemo.

Penetapan DPO tersebut berdasarkan surat permintaan dari Unit III Polres Boalemo sesuai laporan polisi No. LP/B/144/XI/2021/SPKT/Polres Boalemo, Polda Gorontalo pada (8/10/21). Dalam surat DPO tersebut juga menerangkan bahwa

tersangka sudah pernah tersangkut urusan polisi, pernah dihukum melangggar pidana pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP. Dalam DPO kali ini RY sudah berstatus sebagai tersangka dalam penipuan atau penggelapan dan telah dipanggil dua kali berturut-turut kemudian tidak datang memenuhi panggilan tersebut tanpa alasan yang sah.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Kemudian setelah dilakukan pencarian kepada tersangka sampai dengan sekarang ini belum ditemukan. Dalam surat DPO yang beredar di Media Sosial itu juga terdapat himbauan kepada masyarakat jika mengetahui keberadaanya RS saat ini, untuk memberitahukannya kr Unit III Tipikor Satuan Reskrim Polres Boalemo, Polda Gorontalo.

“Ya, benar yang bersangkutan (Risno,red) adalah DPO kami dalam kasus penipuan sejak Februari 2022 lalu. Kami mohon info ke masyarakat kalau mengetahui keberadaan yang bersangkutan,”ungkap Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Saiful Kamal saat dikonfirmasi Gorontalo Post, belum lama ini.

Lebih lanjut dikatakan Saiful, saat ini pihaknya tidak patah semangat dan terus memburu Risno sesuai informasi yang diterima terkait keberadaannya. “Kami yakin dan optimis bisa menangkap yang bersangkutan (Risno,red).

Untuk itu kami butuh dukungan dan bantuan masyarakat untuk melaporkan keberadaan Risno kepada kami,”kunci Saiful.

Sebelumnya dalam kasus ini Risno dilaporkan dalam dugaan penipuan dilayangkan oleh Mantan Bupati Boalemo H. Darwis Moridu pada Senin, (08/11/2021).

Kronologi penipuan tersebut bermula saat Darem sapaan akran Darwis Moridu mendapat telefon dari pria berinisial DO yang menawarkan untuk pengurusan pengaktifan SK BUPATI dengan syarat-syarat tertentu melalui terlapor Risno. Kemudian Darwis dan Risno mengadakan pertemuan di salah satu cafe yang berada di Kota Gorontalo.

Pada pertemuan tersebut terjadi kesepakatan untuk mengirimkan uang secara bertahap, dengan nominal keseluruhan Rp.395 Juta kepada Risno untuk pengurusan pengaktifan kembali SK Bupati tersebut. Kesepakatannya apabila SK BUPATI tersebut tidak juga aktif, maka uang yang telah diberikan kepada Risno akan dikembalikan kepada Darwis.

Darwis. Namun, hingga Darwis melaporkan ke pihak berwajib, tidak ada upaya Risno untuk ketemu Darem untuk kembalikan uang tersebut. (roy).

Tags: DPO

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Parkiran di Jalan Achmad Nadjamudin Semrawut

Parkiran di Jalan Achmad Nadjamudin Semrawut

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.