logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Bos Perusahaan Serai Wangi Diburu, Masuk DPO Polisi Terkait Dugaan Penipuan Mantan Bupati Boalemo

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 30 June 2022
in Metropolis
0
Bos Perusahaan Serai Wangi Diburu, Masuk DPO Polisi Terkait Dugaan Penipuan Mantan Bupati Boalemo

Risno bos perusahaan serai wangi yang saat ini tengah diburu polisi setelah ditetapkan masuk DPO terkait dugaan penipuan terhadap mantan Bupati Boalemo Darwis Moridu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pupus sudah harapan masyarakat Gorontalo dalam menginvestasikan modalnya ke perusahaan sere wangi yang beroperasi di wilayah Gorontalo. Pasalnya, bos dari perusahaan tersebut inisial RY (65) alias Risno saat ini tengah diburu polisi. Menyusul penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap oknum PNS Provinsi Gorontalo itu terkait dugaan penipuan terhadap mantan Bupati Boalemo Darwis Moridu.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, perburuan terhadap pria yang diketahui sebagai Presiden Komisaris pada PT Cipta Kastimdo Persada Group itu setelah keluarnya surat penatapan DPO No. DPO/01/Tipikor/II/Res.1.11.2022/Reskrim Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Boalemo.

Penetapan DPO tersebut berdasarkan surat permintaan dari Unit III Polres Boalemo sesuai laporan polisi No. LP/B/144/XI/2021/SPKT/Polres Boalemo, Polda Gorontalo pada (8/10/21). Dalam surat DPO tersebut juga menerangkan bahwa

tersangka sudah pernah tersangkut urusan polisi, pernah dihukum melangggar pidana pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP. Dalam DPO kali ini RY sudah berstatus sebagai tersangka dalam penipuan atau penggelapan dan telah dipanggil dua kali berturut-turut kemudian tidak datang memenuhi panggilan tersebut tanpa alasan yang sah.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Kemudian setelah dilakukan pencarian kepada tersangka sampai dengan sekarang ini belum ditemukan. Dalam surat DPO yang beredar di Media Sosial itu juga terdapat himbauan kepada masyarakat jika mengetahui keberadaanya RS saat ini, untuk memberitahukannya kr Unit III Tipikor Satuan Reskrim Polres Boalemo, Polda Gorontalo.

“Ya, benar yang bersangkutan (Risno,red) adalah DPO kami dalam kasus penipuan sejak Februari 2022 lalu. Kami mohon info ke masyarakat kalau mengetahui keberadaan yang bersangkutan,”ungkap Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Saiful Kamal saat dikonfirmasi Gorontalo Post, belum lama ini.

Lebih lanjut dikatakan Saiful, saat ini pihaknya tidak patah semangat dan terus memburu Risno sesuai informasi yang diterima terkait keberadaannya. “Kami yakin dan optimis bisa menangkap yang bersangkutan (Risno,red).

Untuk itu kami butuh dukungan dan bantuan masyarakat untuk melaporkan keberadaan Risno kepada kami,”kunci Saiful.

Sebelumnya dalam kasus ini Risno dilaporkan dalam dugaan penipuan dilayangkan oleh Mantan Bupati Boalemo H. Darwis Moridu pada Senin, (08/11/2021).

Kronologi penipuan tersebut bermula saat Darem sapaan akran Darwis Moridu mendapat telefon dari pria berinisial DO yang menawarkan untuk pengurusan pengaktifan SK BUPATI dengan syarat-syarat tertentu melalui terlapor Risno. Kemudian Darwis dan Risno mengadakan pertemuan di salah satu cafe yang berada di Kota Gorontalo.

Pada pertemuan tersebut terjadi kesepakatan untuk mengirimkan uang secara bertahap, dengan nominal keseluruhan Rp.395 Juta kepada Risno untuk pengurusan pengaktifan kembali SK Bupati tersebut. Kesepakatannya apabila SK BUPATI tersebut tidak juga aktif, maka uang yang telah diberikan kepada Risno akan dikembalikan kepada Darwis.

Darwis. Namun, hingga Darwis melaporkan ke pihak berwajib, tidak ada upaya Risno untuk ketemu Darem untuk kembalikan uang tersebut. (roy).

Tags: DPO

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Parkiran di Jalan Achmad Nadjamudin Semrawut

Parkiran di Jalan Achmad Nadjamudin Semrawut

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.