logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Pendidikan

Masyarakat Diberikan Pemahaman Hukum, FH Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Tolongio

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 25 June 2022
in Pendidikan
0
Masyarakat Diberikan Pemahaman Hukum, FH Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Tolongio

PENYULUHAN Hukum yang dilakukan oleh Fakultas Hukum UNG di Desa Tolongio, Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara. (FOTO : HUMAS)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang dimaksud Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebar luasan informasi dan pemahaman terhadap norma Hukum dan PeraturanP erundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta Budaya Hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi Hukum.

Tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk mewujuudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan PeraturanPerundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggotamasyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannyasebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupansehari-hari
Penyuluhan Hukum ini dilakukan di Desa Tolongio Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara, dengan peserta yang berjumlah 30 orang dari desa Tolongio.

Peserta yang mengikuti Penyuluhan Hukum ini nantinya diharapkan dapat menerapkan dan mengimplementasikan Budaya Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dengan lebih baik dan benar. Penyuluhan hukum ini lebih ditujukan kepada kepala desa besertajajaranya dan lebih khusus kepada masyarakat setempat.

Dan materi yang disampaikan adalah materi yang berhubungan dengan hukum pidana, hukum perdata, hukum perkawinan dan hukum agraria. Sehingga penyuluhan hukum ini dapat mereka gunakan dalam menghadapi kasus kasus hukum yang terjadi dalam msasyarakat.

Related Post

Lulus Tanpa Skripsi Warnai Wisuda UNG ke-60, Di Tengah 700 Wisudawan, Jalur Non Skripsi Jadi Simbol Adaptasi Pendidikan Tinggi

Ratusan Mahasiswa UNG Turun ke Desa, Kemandirian Jadi Sorotan

111 Mahasiswa FSB Siap Terjun ke Sekolah

Mahasiswa FSB UNG Ukir Prestasi di Jurnal Nasional, Dorongan Pemerataan Riset Antarprodi Mulai Disuarakan

Narasumber untuk penyuluhan Hukum ini terdiri dari Dolot Alhasni Bakung, SH., MH Merupakan salah satu Dosen yang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo Bidang Hukum Acara.

Mengingat Penyuluhan Hukum ini sangat penting terutama bagiaparatur Pemerintah dan masyaraka setempat maka pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan dalam dua sesi yaitu Sesi Pertama adalah pemaparan materi oleh para narasumber dan Sesi Kedua adalah tanya jawab mengenai permasalahan-permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Setelah di lakukanya penyuluhan Hukum oleh mahasiswa dan dosen di desa Tolongio Kabupaten Gorut, Hubungan dari keduanya tidak sampai di kegiatan penyuluhan nya saja tetapi keduanya membangun hubungan kerja sama antara pihak pemerintah desa dengan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.

“Inti dari kerja sama tersebut bahwa kami dari pihak Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo Menawarkan kepada pemerintah desa dalam pembuatan peraturan desa dengan senang hati pihak pemerintah desa menyetujui hubunga kerja sama atas tawaran yang di tawarkan dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo,” ujar Dolot Alhasni Bakung. (wan)

Tags: UNG

Related Posts

Proses penyerahan ijazah oleh Rektor UNG Eduart Wolok, Selasa (14/4/2026). (F. Humas UNG)

Lulus Tanpa Skripsi Warnai Wisuda UNG ke-60, Di Tengah 700 Wisudawan, Jalur Non Skripsi Jadi Simbol Adaptasi Pendidikan Tinggi

Wednesday, 15 April 2026
Dokumentasi Mahasiswa saat mengikuti kegiatan pembekalan sebelum turun melaksanakan KKN. (F. Istimewa)

Ratusan Mahasiswa UNG Turun ke Desa, Kemandirian Jadi Sorotan

Friday, 10 April 2026
MASUK SEKOLAH: 111 mahasiswa Fakultas Sastra dan Budaya (FSB) UNG mengikuti Program Latihan Profesi (PLP) yang akan menjadi guru di sekolah. (foto: dok/mg/ gorontalo post)

111 Mahasiswa FSB Siap Terjun ke Sekolah

Friday, 10 April 2026
Mahasiswa FSB UNG Ukir Prestasi di Jurnal Nasional, Dorongan Pemerataan Riset Antarprodi Mulai Disuarakan

Mahasiswa FSB UNG Ukir Prestasi di Jurnal Nasional, Dorongan Pemerataan Riset Antarprodi Mulai Disuarakan

Thursday, 9 April 2026
Rektor UNG Eduart Wolok bersama mahasiswa. (F. Istimewa)

Ratusan Kursi SNBP UNG Masih Kosong, Proses Seleksi Ketat Saring Ribuan Pendaftar Tahun Ini

Wednesday, 1 April 2026
Libur Lebaran Usai Aktivitas Kampus 4 UNG Kembali Ramai 

Libur Lebaran Usai Aktivitas Kampus 4 UNG Kembali Ramai 

Wednesday, 1 April 2026
Next Post
Hamim Boyong 223 PPPK Hijaukan Bonebol, Aksi Tanam Pohon di Sepanjang Akses ke RS Toto Kabila

Hamim Boyong 223 PPPK Hijaukan Bonebol, Aksi Tanam Pohon di Sepanjang Akses ke RS Toto Kabila

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.