logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Kasus Bocah Tewas, Ditendang, Diinjak, Digigit, Disulut Api Rokok

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 18 June 2022
in Headline
0
Kasus Bocah Tewas, Ditendang, Diinjak, Digigit, Disulut Api Rokok

Rekonstruksi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Gorontalopost.id – Kejam! Bocah umur lima tahun yang meninggal dunia karena dianiaya orang tuanya sendiri, pada 19 Mei 2022 yang lalu, ternyata mendapat perlakuan penganiayaan bertubi-tubi. Ayahanya, KK alias Kendi, ibu tirinya SWA, dan nenek trinya SI merupakan eksekutor, hingga bocah berambut ikal asal Kotamobagu itu, babak belur dan meninggal dunia.

Hal ini terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan anak dibawah umur, yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota, di tempat kejadian perkara, sebuah rumah kos di Jl Manggis, Kota Gorontalo, Jumat (17/6) kemarin.

Sebanyak 27 reka adegan diperagakan KK, SWA, dan SI, ketiganya silih berganti menganiaya korban. Dari puluhan reka adegan itu, SI atau nenek tiri korban yang paling berperan. Bahkan, diduga akibat penganiayaan SI korban sekarat, dan meninggal dunia.

Awalnya, korban yang baru beberapa hari tiba di Gorontalo itu, tinggal bersama ayahnya dan ibu tirinya di rumah kosan itu. SI sang nenek, dan adik tirinya, juga tinggal disitu. Rupanya, kehadiran korban tak diharapkan. Baru beberapa hari, ia sudah menerima tindak penganiayaan.

Yang pertama melakukan adalah KK, ayahnya sendiri. Pada adegan awal, KK menarik tangan korban dan menendangnya di kaki, pun ketika korban duduk di kursi, tanganya ditarik hingga terjatuh ke lantai. Alasanya pun klasik, korban tidak mau makan. Selanjutnya SWA, ibu tiri korban ini menuding korban mengambil duit Rp 5 ribu miliknya, hingga menganiaya di bagian tangan berulang kali.

Yang sadis adalah SI sang nenek tiri. Setelah beberapa hari korban tinggal di rumah kosan itu, KK dan SWA memilih tinggal di rumah kontrakan baru. Praktis yang tinggal disitu adalah SI, korban, dan adik tiri korban. SI mengaku tak terima dijadikan ‘tempat penitipan anak’ dan melampiaskan kekesalanya kepada korban. Bocah berusia lima tahun yang baru hendak masuk TK itu, ditendang di bagian perut, diinjak, digigit, bahkan disulut dengan api rokok.

“Total ada 27 adegan. Dari 27 adegan itu, sang ayah memerankan dua kali adegan, sementara ibu tiri tiga kali adegan. Sisanya sang nenek yang melakukan penganiayaan,”jelas Kepala Satreskrim Polres Gorontalo Kota, IPTU Nauval. Penganiayaan baru berakhir, saat korban benar-benar tak lagi berdaya, pada 19 Mei yang lalu. Korban yang merintih kesakitan itu dibiarkan sang nenek terbaring di kamar. Hingga SWA datang, kemudian berusaha menolong korban yang nampak sekarat itu. Korban dibawa ke rumah sakit, tapi medis saat itu memastikan, korban telah meninggal dunia.

“Sempat dibawa ke rumah sakit. Namun karena banyaknya luka lebam di tubuh korban, mengakibatkan nyawa korban tidak lagi bisa diselamatkan,” tutup Nauval.

Pelaksanaan rekonstruksi kemarin, menyedot perhatian warga. Warga memadati lokasi rekonstruksi dan meneriakan sumpah serapah kepada para pelaku.

“Somo mati di dalam ngana nene, pake hati nene, pembunuh. (akan mati di dalam (penjara) kamu nenek. Pakai hati nenek, pembunuh),”teriak warga. Petugas kepolisian yang berjaga, bahkan berulang kali meminta agar warga tidak anarki, seperti melempar batu atau datang menganiaya para pelaku.

“Jangan balempar, jangan balempar, mokana di oto (jangan lempar, jangan lempar, nanti kena mobil),”kata petugas. Pelaksanaan rekonstruksi tersebut juga diikuti tim dari Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, dan Dinas Perlindungan Anak Kota Gorontalo. (tro)

Tags: anakdibawaumurKDRTpenganiyaansaveica

Related Posts

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
Next Post
Migor Curah, Luhut Minta Dihapus, Mendag Tunggu Dulu

Migor Curah, Luhut Minta Dihapus, Mendag Tunggu Dulu

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.