Gorontalopost.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) dipastikan akan mengambil langkah hukum terkait dengan persoalan lahan blok plan yang telah masuk dalam sertifikat lahan milik orang lain. Selain itu juga mengambil langkah penyelamatan terhadap para pelaku usaha yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut untuk tempat berusaha mereka.
Kepada awak media ini, Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro menegaskan bahwa yang pasti terhadap upaya hukum atau menggugat balik itu akan dilakukan oleh pihak Pemda Gorut. “Yang pasti upaya hukum seperti menggugat itu akan dilakukan oleh pemerintah daerah” tegas Suleman usai pertemuan dengan para pelaku usaha di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkantas) Kabupaten Gorut, Kamis (16/6) kemarin.
Selain persiapan atau upaya hukum yang akan dilakukan, pemerintah daerah juga melakukan upaya penyelamatan terhadap para pelaku usaha agar tidak sampai bermasalah hukum. Pasalnya terinformasih, pihak pemilik sertifikat telah melaporkan para pelaku usaha tersebut ke aparat penegak hukum. “Dan hari ini kami telah melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha tersebut” jelasnya.
Menurut Suleman, upaya pertama yang akan dilakukan yakni para pelaku usaha tersebut akan berunding kembali dengan pemilik sertifikat tanah tersebut. “Kita akan lihat nantinya, apakah ada solusi yang dihasilkan dari pertemuan tersebut atau tidak” ujarnya.
Jika memang tidak ada solusi dari pertemuan tersebut nantinya, maka pihak pemda telah menyiapkan langkah alternatif lainnya untuk menyelematkan para pelaku usaha tersebut dan juga usaha mereka. “Nantinya lokasi tempat berusaha itu, akan dipindahkan, dan pemerintah daerah akan menyiapkan lokasi untuk itu” jelas Suleman.
Olehnya bagaimana kedepan, Suleman menegaskan itu akan menunggu hasil pertemuan antara pemilik tanah yang memegang sertifikat dengan para pelaku usaha. Sementara itu, salah satu pelaku usaha yang sempat berbicara dengan awak media ini, tanah yang mereka tempati tersebut sepengetahuan mereka milik Pemda Gorut. (abk)












Discussion about this post