Gorontalopost.id – Alat uji kendaraan bermotor Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) rusak. Hal ini berpengaruh pada sumber pendapatan daerah yang harusnya masuk ke kas daerah, kini berpindah ke daerah tetangga.
Menurut Kepala Seksi Perizinan Dinas Perhubungan Kabupaten Gorut, Dumran Ahmad saat ditemui di lokasi uji kendaraan bermotor, Rabu (15/6) kemarin. “Kondisi yang ada saat ini, kita hanya melayani rekomendasi untuk pengujian kendaraan saja. Namun yang menjadi masalah juga untuk lembaran E-Blue juga sudah habis,” ungkap Dumran.
Kondisi tersebut sudah berjalan kurang lebih 4 bulan lamanya, sehingga jika dihitung kurang lebih Rp100 juta lari ke derah lain. “Untuk perbaikan peralatan sendiri kita membutuhkan anggaran Rp150 Juta sekalian dengan biaya pemeliharannya,” terangnya.
Hanya saja untuk tahun anggaran 2022 ini, Seksi Perizinan tidak memiliki anggaran kata Dumran, walaupun memang pihaknya sudah mengajukan untuk biaya perbaikan, namun belum ada informasi balik yang diterima pihaknya. “Bahkan kami telah mengajak pak bupati untuk melihat langsung kondisi mesin uji kendaraan tersebut beberapa waktu lalu,” tegasnya.
Berbicara target, Seksi Perizinan khususnya untuk uji kendaraan bermotor tahun 2021 kemarin Rp50 Juta dan yang dicapai Rp175 Juta. “Untuk tahun 2022 ini diberi target Rp150 Juta. Bagaimana kita mau mencapai target, sementara alat rusak,” jelasnya.
Menurut Dumran, terhadap pendapatan daerah, pihaknya dapat berkontribusi dengan maksimal jika ditopang juga dengan fasilitas dan anggaran yang memadai.(abk)












Discussion about this post