logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

Alat Uji Kendaraan Bermotor Rusak, Pendapatan Daerah Masuk ke Daerah Tetangga

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 16 June 2022
in Gorontalo Utara
0
Alat Uji Kendaraan Bermotor Rusak, Pendapatan Daerah Masuk ke Daerah Tetangga

Alat uji kendaraan yang sudah 4 bulan tidak dioperasikan karena rusak.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Alat uji kendaraan bermotor Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) rusak. Hal ini berpengaruh pada sumber pendapatan daerah yang harusnya masuk ke kas daerah, kini berpindah ke daerah tetangga.

Menurut Kepala Seksi Perizinan Dinas Perhubungan Kabupaten Gorut, Dumran Ahmad saat ditemui di lokasi uji kendaraan bermotor, Rabu (15/6) kemarin. “Kondisi yang ada saat ini, kita hanya melayani rekomendasi untuk pengujian kendaraan saja. Namun yang menjadi masalah juga untuk lembaran E-Blue juga sudah habis,” ungkap Dumran.

Kondisi tersebut sudah berjalan kurang lebih 4 bulan lamanya, sehingga jika dihitung kurang lebih Rp100 juta lari ke derah lain. “Untuk perbaikan peralatan sendiri kita membutuhkan anggaran Rp150 Juta sekalian dengan biaya pemeliharannya,” terangnya.

Hanya saja untuk tahun anggaran 2022 ini, Seksi Perizinan tidak memiliki anggaran kata Dumran, walaupun memang pihaknya sudah mengajukan untuk biaya perbaikan, namun belum ada informasi balik yang diterima pihaknya. “Bahkan kami telah mengajak pak bupati untuk melihat langsung kondisi mesin uji kendaraan tersebut beberapa waktu lalu,” tegasnya.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Berbicara target, Seksi Perizinan khususnya untuk uji kendaraan bermotor tahun 2021 kemarin Rp50 Juta dan yang dicapai Rp175 Juta. “Untuk tahun 2022 ini diberi target Rp150 Juta. Bagaimana kita mau mencapai target, sementara alat rusak,” jelasnya.

Menurut Dumran, terhadap pendapatan daerah, pihaknya dapat berkontribusi dengan maksimal jika ditopang juga dengan fasilitas dan anggaran yang memadai.(abk)

Tags: Alat uji kendaraan bermotor

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Penyandang Disabilitas Butuh Perhatian, Curhat ke Aleg, Butuh Kursi Roda dan Tongkat

Penyandang Disabilitas Butuh Perhatian, Curhat ke Aleg, Butuh Kursi Roda dan Tongkat

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.