logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Si Jago Merah Mengamuk di Ipilo, Tak Ada Korban Jiwa, Kerugian Ditaksir Capai Rp 300 Juta

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 15 June 2022
in Metropolis
0
Si Jago Merah Mengamuk di Ipilo, Tak Ada Korban Jiwa, Kerugian Ditaksir Capai Rp 300 Juta

Tim pemadaman kebakaran beserta masyarakat sekitar, berhasil memadamkan api yang menghanguskan salah satu rumah milik masyarakat yang ada di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Si jago merah kembali mengamuk di Gorontalo. Kali ini salah satu rumah milik masyarakat yang ada di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo yang menjadi sasaran.

Pantauan Gorontalo Post, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.20 Wita tersebut awalnya dilihat oleh Ritha Lanti (52), warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Pada saat itu, Ritha yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah milik Marhani Usman (65) saat bangun dari tidur dan hendak membuat kopi dibagian dapur yang ada di lantai satu. Setelah membuat kopi, Ritha yang hendak menuju ke lantai dua, tiba-tiba saja dikagetkan dengan adanya asap mengepul yang ke luar dari kamar Marhani Usman.

Pada saat itu yang bersangkutan hendak masuk ke dalam kamar, akan tetapi ketika melihat kondisi api sudah semakin membesar, Ritha pun turun dari lantai dua dan berlari meminta bantuan masyarakat sekitar. Masyarakat sekitar yang mendengarkan hal tersebut, langsung berupaya menolong untuk memadamkan api serta menyelamatkan barang-barang berharga.

Tidak lama kemudian, tiga unit mobil pemadam kebakaran Kota Gorontalo dibantu oleh mobil Damkar dari Bone Bolango, langsung berada di lokasi dan memadamkan api. Beruntung dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si mengatakan, posisi rumah itu lantai dua. Lantai duanya tersebut terbuat dari kayu, sehingga api cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan lantai dua. Meski demikian, beruntung dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

“Untuk kerugiannya, ditaksir kurang lebih mencapai Rp 300 juta. Sedangkan pemilik rumah yakni Ibu Marhani Usman, pada saat ini tidak berada di Gorontalo. Oleh karena itu, kami pun dari pihak Kepolisian, masih melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa ini,” jelasnya.

Alumnus Akpol 2000 ini, ,menambahkan, pihaknya berharap agar masyarakat senantiasa waspada dan berhati-hati, sehingga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi. Contohnya saja, selalu memeriksa kompor apakah masih menyala atau tidak, menjauhkan barang-barang yang mudah terbakar dan lain sebagainya.

“Semoga peristiwa seperti ini tidak terulang. Oleh karena itu, diharapkan kewaspadaan dari kita masing-masing. Kami pun berharap, apabila ada kejadian seperti ini, kiranya bisa segera diinformasikan, sehingga bisa mendapatkan penanganan oleh tim terkait,” harapnya. (kif)

Tags: kebakaran

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Warga Desa Mohiyolo Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Desa Mohiyolo Ditemukan Tak Bernyawa

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.