Gorontalopost.id – Tahun 2023 mendatang, pengangguran di Gorut bakal bertambah hingga 2.094 orang. Hal ini seiring dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer yang suratnya telah diterima oleh daerah. Pelaksanaannya berlaku mulai Januari hingga November 2023.
Kepala BKPP Kabupaten Gorut, Tahir Datau mengaku telah menerima surat edaran tersebut. “Hanya saja surat tersebut butuh penjelasan lanjutan, apakah pelaksanaan pada Januari atau masih dapat diterima honorer sampai November,” jelasnya.
Untuk format pengganti honorer sampai saat ini yang mulai diterapkan yakni dengan PPPK untuk guru dan tenaga kesehatan yang secara bertahap mulai dilakukan di Gorut. “Namun untuk yang lainnya itu masih belum ada petunjuk teknis dari pusat,” kata Tahir.
Terhadap kebutuhan pegawai juga kata Tahir tentu pihaknya telah menyampaikan ke pusat dan terkait dengan kebijakan tersebut tentu ada resiko yang harus diterima yakni akan terjadi banyak kekosongan terutama untuk tenaga administrasi. “Pada dasrnya daerah masih membutuhkan tenaga, hanya saja terkait kebijakan tersebut, tentu kami masih menunggu juknis selanjutnya,” tegasnya.
Sementara untuk besaran anggaran yang dibutuhkan untuk belanja tenaga honor di Kabupaten Gorut tahun 2022 ini, Dinas Keuangan melalui Kabid Anggaran, Sugen, belum dapat memberikan jumlah secara detail. “Pasalnya untuk tahun angaran ini berbeda dari tahun kemarin. Untuk tahun ini teleh terdesentralisasi ke OPD masing-masing. Berbeda dari tahun kemarin yang masih tersentralisasi. Hanya saja gambarannya untuk tahun 2021 kemarin sekitaran Rp. 30 Milyar,” jelasnya.
Bagi honorer sendiri seperti yang dikatakan oleh Yanti salah satu honorer di DPRD Gorut, dirinya mengatakan bahwa jika memang itu sudah menjadi kebijakan pemerintah, maka dirinya akan ikut saja. “Dan jika memang tidak ada format yang jelas kedepan, maka tentu harus alih profesi atau beriwira usaha,” tandasnya.(abk)












Discussion about this post