Gorontalopost.id – Kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan bocah berusia lima tahun meninggal dunia di Kota Gorontalo, terus bergulir. Rencananya, pekan ini pihak penyidik Polres Gorontalo Kota, bakal melakukan rekonstruksi terhadap kasus tersebut.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Mohammad Nauval Seno,S.T.K,S.I.K ketika diwawancarai menjelaskan, untuk pelaksanaan rekonstruksi rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“Rencananya pekan ini. Kami masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Manado, yang akan tiba pekan ini pula. Nanti kalau sudah ada, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, sehingga pelaksanaan rekonstruksi bisa dilakukan secepatnya,” jelasnya.
Lanjut kata mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini, pelaksanaan rekonstruksi itu sendiri rencananya bakal dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP). TKP itu pula saat ini masih dalam kondisi di police line. Nanti Police Line tersebut bakal dibuka pada saat rekonstruksi. Untuk hal-hal lainnya, nanti akan diinformasikan kembali kepada rekan-rekan media.
“Pelaksanaan rekonstruksi pula akan kami hadirkan pemilik kos serta pemerintah setempat. Pada dasarnya, setiap perkembangan, akan kami sampaikan, sehingga masyarakat mengetahui proses serta perkembangan dari perkara ini. Apalagi saat ini Polri lebih terbuka, di mana masyarakat bisa mengetahui proses dari perkara yang sementara ditangani,” pungkas Alumnus Akpol 2015 ini.
Seperti diketahui, bocah lima tahun asal Kotamobagu, dianiaya ibu tiri SWA alias Yuni (27), dan nenek tirinya SI (66) hingga tewas, ayah kandungnya KK alias Kendi (32) juga turut terlibat. Kasus ini mendapat perhatian masyarakat luas, lantaran perbuatan para tersangka tergolong keji. (kif)










Discussion about this post