logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kriminal

Reka Ulang Pembunuhan di Lemito, Korban Tewas Tiga Kali Dibacokan

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 11 June 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Reka Ulang Pembunuhan di Lemito, Korban Tewas Tiga Kali Dibacokan

Reka ulang kasus pembunuhan di lokasi Perumahan Komunal, Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Jumat (10/6) kemarin. (foto : Alfarisi/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Gorontalopost.id – Kompleks perumahan komunal Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato mendadak ramai, Jumat (10/6). Pasalnya, di tempat ini digelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap UA (27) alias Utun yang terjadi pada bulan Mei lalu.

Pantauan Gorontalo Post, para warga yang sudah mengetahui akan digelarnya reka ulang pembunuhan mendatangi TKP, mereka penasaran dengan kronologi pembunuhan yang sempat menggegerkan itu.

Sekitar pukul 10.00 Wita, tersangka pembunuhan, RI (22) alias Iki pun tiba. Dengan kedua tangan yang terborgol, ia turun dari mobil Avanza hitam dengan pengawalan polisi.

Reka ulang sebanyak 23 adegan dimulai dari sebuah pesta miras oleh Korban bersama 5 orang saksi, kemudian korban bersama saksi berpindah tempat di rumah korban. Tak lama setelahnya datang Iki (22) bersama satu saksi lainya.

Dalam adegan kelima, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan meletakkannya di depan korban bersama saksi lainnya. Kemudian saksi 4 mencoba mengambil pisau milik Iki namun coba dirampas Korban.

Antara saksi 4 dan Korban sempat rebut-rebutan sehingga dilerai teman-temannya dan pisau dikembalikan lagi ke Iki. Melihat itu, saksi lainnya berinisiatif untuk mengambil pisau tersebut untuk diamankan.

Tak lama korban pun pulang ke rumah yang berjarak sekira 20 meter. Iki dan beberapa orang saksi lainnya pun perlahan meninggalkan lokasi Komunal.

Namun pada adegan ke-14, korban kembali keluar rumah dan memanggil Iki. Iki yang juga dalam pengaruh miras mendatangi korban. Baru pada adegan ke-19, Iki memperagakan dirinya saat menebas lengan kiri Korban.

Tak sampai disitu, korban yang mendekat kembali membuat Iki mengayunkan pisaunya sebanyak dua kali. Setelah menerima tebasan itu, Korban pun menjauh dan akhirnya tersungkur tepat di depan rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Arie Yos, melalui Kanit I Satreskrim, Aiptu Marwan Podungge menyampaikan, dalam reka ulang tersebut terdapat 23 adegan yang tujuannya untuk menyinkronkan antara barang bukti, BAP tersangka maupun keterangan para saksi.

Termasuk untuk membuktikan bahwa benar baik pelaku, korban bersama saksi lainya saat itu sedang dalam pengaruh minuman keras.

“Reka ulang sudah sesuai dengan keterangan pelaku dan saksi-saksi. Semuanya ada 23 adegan yang diperankan para saksi, juga tersangka,” ungkap Marwan usai reka ulang terbunuhnya UA alias Utun (27) warga Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Pohuwato.

Setelah reka ulang, kata Aiptu Marwan. Pihaknya akan menyerahkan semua berkas perkara yang disyaratkan untuk kemudian perkara yang dimaksud akan dilanjutkan ke persidangan.

“Setelah ini kita akan siapkan berkas perkaranya untuk di P21. Jika berkasnya lengkap segera akan kita limpahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya. (ayi)

Tags: Reka ulang

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
RTH Telaga Tak Terawat

RTH Telaga Tak Terawat

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.