Gorontalopost.id – Pelarian RD (30) eksekutor pembunuhan Tarkam (Tarung Kampung) antara desa Doloduo dan Desa Kosio berakhir sudah. Ini setelah RD yang berhasil kabur ke Gorontalo diringkus Tim Resmob Polda Gorontalo, Rabu (08/06).
Direktur Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Brigadir Ismail Hubu mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan saat tim Resmob Polda Gorontalo setelah sebelumnya menerima telepon dari Tim Resmob Polres BolangMongondow yang meminta bantuan untuk mengamankan RD tersangka pembunuhan yang terjadi di wilayah Bolang Mongondow yaitu tarkam. Kejadianya antara Desa Doloduo dan Desa Kosio.
“Dari informasi yang diterima, Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan setelah mendapatkan informasi yang ada di lapangan, bahwa Pelaku bersembunyi di sebuah perumahan yang berada di jalan Bali dan saat jam 03.50 Wita Tim berhasil meringkus pelaku tersebut,”jelas Ismail.
Lebih lanjut Brigadir Ismail menjelaskan, saat ini tersangka sudah dibawa oleh Resmob Polres BolangMongondow ke Polres Bolangmogondow guna untuk pemeriksaan lebih lanjut. (roy)











Discussion about this post