logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Tiga Excavator Diamankan di PETI Dengilo

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 10 June 2022
in Metropolis
0
Tiga Excavator Diamankan di PETI Dengilo

Salah satu eskavator yang diamankan di Mapolres Pohuwato, Kamis (8/6) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Gorontaloposit.id – Kabar tentang adanya aktivitas alat berat berupa Excavator di Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Pohuwato rupanya bukan hanya informasi hoaks. Pasalnya, pada Kamis (9/6) kemarin. Satuan Reserse Kriminalisasi Polres Pohuwato berhasil mengamankan satu unit Ekskavator yang kedapatan sedang beroperasi di wilayah Cagar Alam, Desa Karya Baru Kecamatan Dengilo.

Dari informasi yang dirangkum, diamankanya satu unit ekskavator itu bermula saat tim gabungan Satreskrim Polres Pohuwato bersama BKSDA Gorontalo, sedang melakukan patroli di kawasan Cagar alam yang berada di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo.

Saat sedang berpatroli, sekira pukul 13.00 Wita, tim mendapatkan laporan adannya alat berat yang sedang beroperasi. Dengan segera tim gabungan langsung menuju titik lokasi. Benar saja, tim mendapati 3 alat berat sedang berada di lokasi, satu diantaranya sedang beroperasi melakukan penggalian material tanah.

Dengan segera, tim pun langsung mengamankan unit ekskavator beserta sangat operator berinisial ES alias Erik warga Bolaang Mongondow Selatan serta 8 orang pekerja. Tak hanya itu, tim juga menyita sejumlah barang bukti berupa mesin pompa air dan peralatan lain yang digunakan di pertambangan.

Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono,S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arie Yoss,S.I.K.,MP, menjelaskan pihaknya menemukan 3 alat berat di lokasi pertambangan tanpa ijin. Satu alat berat sudah diamankan di Mapolres Pohuwato, sementara dua Alat berat lainnya belum bisa dievakuasi dikarenakan tidak ditemukan kunci beserta operatornya

“Yang dua itu sedang Off, sudah bersembunyi. Operatornya gak ada di tempat sehingga menyulitkan kita untuk dibawa. Tapi kedua alat berat yang masih disana tetap dalam pantauan dan pengawasan kita. Tim dari BKSDA juga ikut mantau,” ujarnya saat ditemui, Rabu (9/6) kemarin di ruangannya.

Untuk operator beserta para pekerja, lanjut Mantan Kanit II Satnarkoba Polres Cilegon itu. Tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk pemilik alat sendiri akan dilakukan pemanggilan untuk dimintain keterangan.

“Pemiliknya inisial E, warga Marisa. Selanjutnya kita lakukan pemeriksaan dulu, kalau memang dari hasil kita bisa tingkatkan ke Penyidikan ya kita naikan. Pun teman-teman dari BKSDA juga kita mintakan keterangannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, aktivitas pertambangan dengan alat berat yang sudah merambah kawasan Cagar alam memang menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan dalam kurun waktu beberapa pekan ini, informasi aktivitas ilegal itu ramai di media sosial. Bahkan beberapa sumber menyebutkan alat berat yang beroperasi di Cagar Alam Desa Karya Baru berjumlah lebih dari 7 alat. (ryn)

Tags: pertambangan tanpa izinpeti

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Kembali Beraksi, Residivis Pencurian Didor

Kembali Beraksi, Residivis Pencurian Didor

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.