logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Sudah 15 Saksi Diperiksa Kejati, Usut Dugaan Korupsi Septic Tank Pohuwato

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 10 June 2022
in Metropolis
0
Sudah 15 Saksi Diperiksa Kejati, Usut Dugaan Korupsi Septic Tank Pohuwato

Mohamad Kasad

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dan Pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan Septic Tank Di Kabupaten Pohuwato terus digenjot. Hingga saat ini sudah 15 orang saksi yang diperiksa tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Para saksi dimintai keterangan perihal bantuan Septic Tank bagi KSM di 17 Desa pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pohuwato T.A. 2021.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Haruna melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Mohammad Kasad kepada wartawan mengatakan, bahwa pemeriksaan para saksi tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor : Print-371/P.5/Fd.1/04/2022 tanggal 21 April 2022. Jika pada 02 Juni 2022 enam orang yaitu saksi AMT, saksi MD, saksi SYS, saksi F, saksi YW dan saksi R. Keenam saksi ini kesemuanya merupakan tenaga kontrak sebagai Fasilitator Teknik dan Fasilitator Pemberdayaan pada kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan Septic Tank
. Selanjutnya pada Selasa (7/6/22), Kejati Gorontalo memeriksa sebanyak tujuh saksi yakni

1. ML selaku ASN di lingkup Pemda Pohuwato, ID kapasitas sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Pohuwato, BH kapasitas sebagai Kepala Sub Bidang Dana Transfer dan Anggaran pada Badan Keuangan Daerah Pemda Pohuwato.

HLT kapasitas sebagai Verifikator Perbendaharaan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Pohuwato. YU kapasitas sebagai Verifikator Akuntansi dibagian Keuangan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

RM kapasitas sebagai Verifikator Anggaran di Bidang Keuangan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

DA selaku pihak Rekanan. Kemudian pada Rabu (8/6/22) penyidik kembali memeriksa dua saksi yakni RAR selaku Konsultan perkerjaan sebagai tenaga fasilitator lapangan teknik dan MSN diperiksa selaku Manajer Keuangan CV.

Mandiri Karya Bersatu sebagai pihak ke-3 pengadaan IPAL. Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna,SH.,MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo Mohammad Kasad menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Hal ini menurut Kasad, untuk memperkuat alat bukti yang sudah ada dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Korupsi pada pekerjaan septic tank pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Pohuwato T.A 2021.

” Dengan pagu anggaran sebesar 8.7,”jelas Kasad. Pemeriksaan yang dilakukan secara intens, guna mempercepat proses penyidikan ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Gorontalo. (roy)

Tags: korupsitipikor

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Tiga Excavator Diamankan di PETI Dengilo

Tiga Excavator Diamankan di PETI Dengilo

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.