logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Diduga Tilep Dana Desa 2020, Kades Saripi dan Bendahara Dibui

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 9 June 2022
in Nasional
0
Diduga Tilep Dana Desa 2020, Kades Saripi dan Bendahara Dibui

Kepala Desa Saripi ID alias Kori dan bendahara desa Prento saat digiring ke mobil tahanan. (Foto Juan/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Gorontalopost.id  – Sungguh memalukan. Kepala desa (Kades) yang harusnya jadi panutan malah diduga menilep anggaran dana desa. Ini seperti yang dilakukan oknum Kades Saripi, Kecamatan Paguyaman, ID alias Kori. Aksinya tidak sendirian, bendahara desa, Prento, turut terlibat dalam dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 400 juta itu.

Tak ayal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, yang menangani kasus ini, menetapkan Kori dan Prento sebagai tersangka. Bahkan langsung ditahan usai menjelani pemeriksaan kurang lebih enam jam, Rabu (8/6) kemarin. Yang lebih memiriskan, sebagian dana desa yang ditelep justeru diperuntukan untuk program penanganan Covid-19 di desa itu. Informasi yang diperoleh Gorontalo Post, menyebutkan, Kori dan Prento memenuhi panggilan Kejari Boalemo, pagi kemarin.

Keduanya, langsung berhadapan dengan tim penyidik di ruang pidana khusus. Pemeriksaan dilakukan hingga bakda zuhur.

Setelah pemeriksaan, keduanya keluar dari ruangan dengan tangan diborgol, serta mengenakan rompi berwana merah muda bertuliskan tahanan Tipikor. Mereka langsung diarahkan ke mobil tahanan dan dijebloskan ke Lapas Boalemo.

Penahanan dilakukan, lantaran aksi kedua tersangka yang membuat kerugian negara ratusan juta, berasal dari program pembangunan penangkap mata air yang disalurkan ke rumah-rumah penduduk yang didanai dana desa tahun 2020. Hingga akhir tahun anggaran, proyek ini tidak selesai, namun duitnya juga sudah habis.

Selain program pembangunan mata air, dana desa Saripi tahun 2020 juga memprogramkan pembangunan rumah layak huni (Mahyani). Mahyaninya selesai, namun tidak sesuai spek program, belum lagi tidak ada pertanggungjawaban padahal menggunakan dana desa. Indikasi ketidak-beresan itu, yang kemudian dicium kejaksaan. Hasilnya, anggaran dana desa 2020, merugikan negara Rp 400 juta.

Kepala Kejari Boalemo, Ahmad Muchlis SH, MH, mengatakan, pihaknya melakukan penahanan kedua tersangka untuk 20 hari kedepan. Penahanan dilakukan agar menjaga kedua tersangka menghilangkan barang bukti, atau melakukan perbuatan pidana lainya.

“Berdasarkan laporan hasil audit Inspektor Boalemo, jadi kerugiannya sekitar Rp400 juta, adapun ancaman hukumannya 20 tahun dan minimal 1 tahun. Pasal yang diterapkan itu pasal 2 dan pasal 3, melanggar pasal primer itu pasal ayat 1 Junto pasal 18 Undang-undang 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP dan subsede pasal 3 Junto pasal 18 Undang-undang Tipikor Junto pasal 55 ayat 1 ke KUHAP,” terangnya.(tr-75)

Tags: kadesKEJARItipikor

Related Posts

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026
Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Wednesday, 27 May 2026
Nilai tukar Rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. (foto: istimewa)

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Monday, 18 May 2026
Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Wednesday, 13 May 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Menteri KKP dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau lokasi Tambatan Perahu Olalo. (Foto : Biro Pers Kepresidenan).

Rp 1,2 Triliun Siap Mengucur ke Gorontalo, Berkah Kunjungan Presiden, 62 Lokasi KNMP Segera Dibangun

Wednesday, 13 May 2026
Kawasan tambang emas gunung Pani, Pohuwato, yang dikelola Merdeka Copper Gold. (foto: dok-merdeka copper gold)

Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang

Wednesday, 13 May 2026
Next Post
BPN Temui Penjagub, Bahas Status HGB Warga Bajo

BPN Temui Penjagub, Bahas Status HGB Warga Bajo

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.