logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

BPN Temui Penjagub, Bahas Status HGB Warga Bajo

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 9 June 2022
in Nasional
0
BPN Temui Penjagub, Bahas Status HGB Warga Bajo

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer foto bersama jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gorontalo, di kantor gubernuran, Kamis (8/6). (Foto: Salman-pemprov)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Hak guna bangunan (HGB) masyarakat suku bajo yang tinggal di atas air, akan dibahas dalam rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria (GTRA). Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, diagendakan menghadiri acara itu. Kemarin, Hamka menerima kunjungan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gorontalo.

Selain HGB suku bajo, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) lanjutan juga menjadi isu bahasan dalam pertemuan itu. “Kami akan mengadakan rapat koordinasi GTRA tingkat provinsi, ini setiap tahun kita laksanakan terkait hal-hal yang diselesaikan di dalam persoalan pertanahan. Terus karena secara kelembagaan dan struktur GTRA diketuai oleh seorang gubernur yang bertugas untuk mengawal reforma agraria ditingkat provinsi terkait penataan aset dan pensertifikatan tanah, kehadiran pak penjagub dinilai penting,”ungkap Kusno Katili selaku Sekretaris GTRA yang juga Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Kanwil Gorontalo, usai pertemuan dengan Penjagub Hamka di kantor gubernuran, Kamis (8/6).

Dikatakan Kusno, terkait masyarakat Bajo yang tinggal atas air, pada rakor nanti akan ada pembahasan bagaimana dengan legalitas tempat tinggal mereka di atas air, yang mana berdasarkan petunjuk teknis dari Kementrian, rumah-rumah yang di atas air itu sudah bisa disertipikatkan.

“Tapi hanya hak guna bangunan (HGB) bukan hak milik, artinya hak yang ada batas waktunya. Di Gorontalo sendiri suku Bajo itu ada di Torsiaje dan Boalemo. Jika sudah ada izin pemanfaatan ruang laut dari KKP, maka kita dari Pertanahan bisa tindak lanjuti dengan pemberian hak guna bangunan tadi,” jelasnya

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

BPN juga meminta dukungan Penjagub Hamka untuk mendukung semua program sertifikat tanah. Target kantor pertanahan 2024 semua bidang tanah di Provinsi Gorontalo sudah bisa terdaftar atau bisa terpetakan, sehingga tidak ada lagi sejengkal tanah di Provinsi Gorontalo yang tidak beridentitas.

.“Dan semua ini mendapatkan respon yang sangat bagus dari pak gubernur, beliau mendukung sekali utamanya terkait masyarakat Suku Bajo tadi,” tutupnya. (tro)

Tags: BPNGTRAHGBKKP

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
Koperasi Mampu Gerakkan Roda Ekonomi, Harus dapat Dukungan dari Pemerintah

Koperasi Mampu Gerakkan Roda Ekonomi, Harus dapat Dukungan dari Pemerintah

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026
Satpam MBG

Satpam MBG

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • 11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.