Gorontalopost.id – Diduga sedang melakukan pesta minuman keras (Miras), tiga oran wanita di Boalemo, diamankan oleh Polisi. Ketiganya pun langsung digiring ke Polsek Tilamuta untuk diberikan pembinaan.
Informasi yang dirangkum, berawal dari laporan masyarakat, personel Polsek Tilamuta mendatangi salah satu rumah yang ada di Desa Pentadu Timur, Kecamatan Tilamuta, yang diduga sudah sering dijadikan lokasi untuk pesta Miras. Setelah mendatangi rumah, didapatkan tiga orang wanita yang sedang mengkonsumsi Miras. Ketiganya pun langsung digiring ke Polsek Tilamuta.
Kapolsek Tilamuta, melalui Kanit Samapta Bripka Roberto Daud, menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat, pesta Miras di salah satu rumah warga tersebut, sudah sering dilakukan. oleh karena itu, karena sudah sangat mengganggu warga sekitar, maka dilaporkan kepada pihak Polsek Tilamuta.
“Jadi, awalnya masyarakat melaporkan kejadian ini kepada kepala dusun, kemudian oleh Kepala Dusun, laporan dari masyarakat tersebut disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Ditambahkan pula, ketiga wanita tersebut sudah diamankan di Polsek Tilamuta dan telah diberikan pembinaan, agar tidak melakukan perbuatannya lagi. Mereka pun telah menandatangani surat pernyataan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang sudah memberikan laporan. Peristiwa seperti ini tentunya tidak bisa dibiarkan, karena melalui Miras, banyak persoalan terjadi, baik itu penganiayaan, hingga pembunuhan. Kami pula berharap agar masyarakat tidak mengkonsumsi Miras lagi,” harapnya. (Tr-75)










Discussion about this post