Gorontalopost.id – Penyandang disabilitas memiliki hak konstitusional, karena itu merupakan hak setiap warga negara. hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati (wabup) Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu belum lama ini pada sosialisasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada Disabilitas dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu/pemilihan tahun 2024, yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Gorut.
“Setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih, dan itu benar-benar dapat diwujudkan antara lain lewat kegiatan ini, dan ini juga memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu di Gorontalo Utara betul-betul memperhatikan hak konstitusional warga ” tegasnya.
Tidak hanya itu saja, Thariq juga mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi tersebut yang menurutnya luar biasa. “Karena proses pemahaman kepemiluan tidak saja dilakukan kepada pemilih secara umum, tapi juga kepada mereka penyandang disabilitas, yang notabene kali ini berasal dari kalangan siswa dan siswi,” kata Thariq.
Thariq berhawap agar dengan pelaksanaan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan partisipasi pemilih di Gorontalo Utara yang selama ini masih berada pada angka 80 persen.
“Mudah-mudahan, hari ini menyentuh disabilitas, besoknya berlaku juga bagi masyarakat pada umumnya. Sehingga kami menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu yang telah melaksanakan kegiatan ini dengan harapan bahwa berbagai kalangan masyarakat di Gorontalo Utara akan meningkat pemahamannya soal kepemiluan,” tandasnya. (abk)












Discussion about this post