logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Pelaku Penyelundupan Satwa Terancam 5 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 6 June 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Pelaku Penyelundupan Satwa Terancam 5 Tahun Penjara

Dua orang pelaku kasus dugaan penyelundupan satwa liar, resmi di tahan di Rutan Polres Boalemo dan terancam 5 tahun penjara.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Dua pelaku dugaan penyelundupan satwa, yang berhasil digagalkan oleh personel Polres Boalemo pada Selasa (30/05/2022) lalu, yakni WFA (31) dan I (26), warga Desa Moncini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diancam 5 tahun penjara.

Kapolres Boalemo, AKBP Dadang Wijaya,S.I.K,M.M melalui Kasat Reskrim, Iptu Saiful Kamal,S.T.K,S.I.K mengatakan, dua orang masyarakat yakni WFA dan I, kini sudah resmi menjadi tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Boalemo.

Keduanya diduga melanggar rumusan Pasal 40 ayat 2 junto Pasal 21 ayat 2 furuf a Undang-Undang RI nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Keduanya diancam dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun. Kini keduanya sudah di tahan dan masih dilakukan pemeriksaan secara maksimal terhadap keduanya,” terang mantan Kasat Narkoba Polres Pohuwato ini.

Related Post

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Lanjut kata Alumnus Akpol 2015 ini, barang bukti berupa satwa yang dibawa oleh para pelaku, kini sudah dititipkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gorontalo, untuk dilakukan pemeliharaan serta pemeriksaan.

“Kedepannya, kami pun berharap bantuan serta dukungan dari masyarakat. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan, kiranya bisa diberitahukan atau diinformasikan kepada kami, sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” harapnya.

Seperti yang diketahui, satwa yang dibawa dengan menggunakan mobil jenis avanza tersebut yakni satu ekor Paranus Indicus, satu ekor Biawak, dua ekor Salvodoris Togian, satu ekor Black Salva, dua ekor Salva Parinus (Biawak Pohon), satu ekor Varanus Macrea (Biawak Totol Biru), dua ekor Varanus Togean, tiga ekor Varanus Dumerel, satu ekor Varanus Rudikolis, satu ekor Siamang, satu ekor Orang Utan, lima ekor Owa, 20 ekor Kura-Kura Air, tujuh ekor Kura-Kura Damer Merah, enam ekor Kura-Kura Matahari, satu ekor Kura-Kura Kaki Gajah Besar dan satu ekor Kura-kura Kaki Gajah Sedang. (kif)

Tags: BKSDApenyelundupan Satwa

Related Posts

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026
Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Wednesday, 29 July 2026
Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Wednesday, 29 July 2026
Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Wednesday, 29 July 2026
Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Next Post
Durian Low

Durian Low

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 29 Juli 2026

Rekomendasi

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Wednesday, 29 July 2026
Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Wednesday, 29 July 2026
Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Wednesday, 29 July 2026
Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.