Gorontalopost.id – Aparat khususnya pihak kepolian dan pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) nampaknya sudah tidak bisa tinggal diam lagi untuk menertibkan semua kos-kosan yang diduga dijadikan tempat maksiat. Salah satunnya yang ditemukan oleh tim Satpol PP Bone Bolango yang berhasil menjaring tiga pasangan mesum yang bukan suami istri sedang ngamar di sebuah kos-kosan yang ada di wilayah Bonebol.
Hal ini dibenarkan Plt Kepala Satpol PP Bone Bolango, Aznan Nadjamudin saat dikonformasi wartawan. Bahkan diakui Aznan, tidak hanya pasangan diluar nikah sj yang diamankan melainkan pihakya menemukan miras bekas konsumsi saat melakukan razia kos-kosan tersebuit.
“Ya, razia ini dilakukan di wilayah Kecamatan Tilongkabila dan Suwawa guna mencegah gangguan ketertiban umum di tengah masyarakat, menciptakan rasa aman bagi masyarakat khususnya di seputaran kos – kosan serta evaluasi terhadap ijin dan operasional kos-kosan,”kata Aznan.
Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Pariwisata (Dispar) Bonebol ini menjelaskan, sasaran razia itu yakni tempat-tempat penjualan miras, tempat keramaian dan kos-kosan.
Alhasil pada razia ini ungkap Aznan ditemukan miras beralkohol 1 botol dengan kadar 43 persen zero, tiga pasangan remaja diluar nikah, kos-kosan yang belum memiliki izin.
“Untuk para pengkonsumsi miras yang beberapa diantara masih dibawah umur serta tiga pasangan remaja diluar nikah langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Bone Bolango untuk pemeriksaan lebih lanjut. Razia kos-kosan ini akan terus dilakukan guna menginvetarisir kos-kosan yang tak brizin,”tegas Anan. (roy)










Discussion about this post