logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Ratusan Tangki Septik Disegel

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 19 May 2022
in Metropolis
0
Ratusan Tangki Septik Disegel

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo saat menyegel tanki septik dengan garis kejaksaan sebagai barang bukti dugaan korupsi Rp 8,7 M. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Ratusan unit tangki septik (Septic Tank) di 17 Desa yang ada di Kabupaten Pohuwato disegel penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Menyusul penyidikan yang dilakukan atas dugaan korupsi proyek berbanderol Rp 8,7 miliar tersebut.

Informasi yang dihimpun Goronalo Post, penyegelan ratusan unit tangki septik itu merupakan rangkaian penyidikan atas dugaan penyimpangan proyek tempat tinja di daerah yang dipimpin Bupati Saipul Mbuinga itu.

Karena terlalu banyak yang disegel menggunakan kejaksan line (garis kejaksaan), sehingga kegiatan tersebut berlangsung hingga tengah malam sekitar pukul 12.00 wita. Tanki septik berwarna kuning yang disegel tersebut ada yang sudah dipasang di dalam galian tanah, ada juga yang masih diletakan di sekitar rumah warga.

Pekerjaan pemasangan tangki septik itu nampaknya tidak tuntas. Pasalnya, ada beberapa tangki septik yang sudah dimasukan dalam lubang tanah yang sudah digali, namun pipa instalasi untuk pembuangan kotorang belum terpasang. Bahkan, parahnya tangki septik tersebut malah sudah tergenang air dan terlihat jorok jika dipandang.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Di salah satu tempat ada juga sejumlah tangki septik yang masih berjejer belum dimanfaatkan sama sekali. Kondisi ini sangat miris, di tengah pemerintah sangat serius mengucurkan anggaran miliaran untuk kebutuhan masyarakat.

Namun, masih ada pelaksana proyek yang diduga tidak serius dalam melaksanakan proyek tersebut. Padahal, proyek ini merupakan program kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan septic tank bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Pohuwato.

“Ya, penyegelan tangki septik ini dilakukan guna mengamankan barang bukti dan alat bukti lain dalam dugaan korupsi proyek pembangunan septic tank bagi KSM Pohuwato tahun anggaran 2021,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna, SH., MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Mohammad Kasad SH MH kepada wartawan, kemarin.

Lebih lanjut Kasad mengungkapkan, KSM yang menerima proyek Tangki Septik itu tersebar di 17 desa di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Pohuwato, yang di anggarkan pada tahun 2021 oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemda Pohuwato. Setiap desa mendapatkan jatah sebanyak sepuluh unit bahkan lebih tangki septik.

“Ya, selain mengamankan dokumen penting saat penggeledahan di kantor Dinas Perkim, kami juga sudah mengamankan barnag bukti berupa tangki septik untuk selanjutnya akan dilakukan pengembangan terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini,”ungkap Kasad.

Ketika disinggung apakah ada tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik Pidsus, Kasad mengakui, pihaknya saat belum menetapkan tersangka karena masih terus mengembangkan kasus tersebut. “Kalau sudah ada penetapan tersangka nanti kami infokan lagi ya,” kunci Kasad. (roy)

Tags: KSMSeptic Tank

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Jalan Andalas So Bapece

Jalan Andalas So Bapece

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.