logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kriminal

Tujuh Pelaku Narkoba Dibekuk

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 14 May 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Tujuh Pelaku Narkoba Dibekuk

Penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pohuwato, Kamis (12/5).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato, kembali berhasil membongkar peredaran narkotika jenis Sabu di wilayah Kabupaten Pohuwato, pada Rabu (11/5) kemarin.

Tak hanya empat orang terduga pengguna narkoba, pada pengungkapan kasus kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pohuwato juga berhasil meringkus tiga pelaku lainya yang diduga berperan sebagai pemasok sabu dari Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan ke tujuh terduga pelaku pengguna dan pengedar narkotika di Kabupaten Pohuwato itu bermula saat Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Pohuwato mendapat informasi adanya seorang warga yang melakukan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Desa Palopo Kecamatan Marisa.

Tak menunggu lama, pada pukul 18.00 Wita tim yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Narkoba Polres Pohuwato Aiptu Sit Owen Sumendong, bergerak dan langsung melakukan penangkapan terhadap AP warga Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, dan satu rekan perempuannya inisial NA warga Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Dari tangan kedua pelaku, tim menemukan 1 paket Narkotika yang diduga Shabu beserta peralatan hisab sabu. Dari keterangan salah satu pelaku, paket tersebut didapatkan dari W dan tiga orang lainya yang berasal dari Desa Tambu Kecamatan Balesang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang menggunakan mobil Toyota Rush berwarna silver dengan nopol DN 824 BC yang sedang berada di Kecamatan Randangan.

Sejurus kemudian, tim langsung bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menemukan mobil dimaksud serta mengamankan R dan AH warga Desa Tovia, Kecamatan Balesang Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, serta U warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dari tangan ketiga pelaku ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Belum puas, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 3 pelaku lainya masing-masing AGP alias W (36) warga Desa Mapane Tambu Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala serta rekannya JI alias Jef (32) dan AA alias Jem (33) warga Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Pohuwato, di sebuah Kamar Kafe “Puncak” yang terletak di Desa Patuhu Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato.

Dari ketiganya didapati 1 paket narkotika yang diduga jenis sabu satu alat hisap (bong, red) lengkap dengan kaca pirex. Ketiganya pun akhirnya digiring ke Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono,S.I.K., MH membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Dimana dari hasil penangkapan dia pelaku pertama, tim juga berhasil meringkus beberapa pelaku lainnya yang diduga kuat juga terlibat tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap AP dan NA, team Satnarkoba Polres Pohuwato langsung bergerak menuju kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato untuk melakukan penangkapan 3 (tiga) terduga pelaku berinisial R, AH dan U.

Penangkapan dilakukan tepatnya dijalan raya kecamatan saat 3 (tiga) terduga pelaku berada dimobil Toyota Rush warna silver DN 824 BC hendak akan kembali ke Sulawesi Tengah,” jelasnya saat ditemui, Jumat (13/5) kemarin.

Lanjut Kapolres, dari hasil penangkapan terduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Team Opsnal Satnarkoba Polres Pohuwato terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

“Untuk barang bukti dan 5 terduga pelaku, sudah kita amankan di Mapolres Pohuwato untuk di proses lebih lanjut,” tutupnya. (ryn)

Tags: narkoba

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Penjara 15 Tahun Menanti Pelaku Pembacokan

Penjara 15 Tahun Menanti Pelaku Pembacokan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.