logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kriminal

Tujuh Pelaku Narkoba Dibekuk

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 14 May 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Tujuh Pelaku Narkoba Dibekuk

Penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pohuwato, Kamis (12/5).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato, kembali berhasil membongkar peredaran narkotika jenis Sabu di wilayah Kabupaten Pohuwato, pada Rabu (11/5) kemarin.

Tak hanya empat orang terduga pengguna narkoba, pada pengungkapan kasus kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pohuwato juga berhasil meringkus tiga pelaku lainya yang diduga berperan sebagai pemasok sabu dari Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan ke tujuh terduga pelaku pengguna dan pengedar narkotika di Kabupaten Pohuwato itu bermula saat Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Pohuwato mendapat informasi adanya seorang warga yang melakukan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Desa Palopo Kecamatan Marisa.

Tak menunggu lama, pada pukul 18.00 Wita tim yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Narkoba Polres Pohuwato Aiptu Sit Owen Sumendong, bergerak dan langsung melakukan penangkapan terhadap AP warga Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, dan satu rekan perempuannya inisial NA warga Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Dari tangan kedua pelaku, tim menemukan 1 paket Narkotika yang diduga Shabu beserta peralatan hisab sabu. Dari keterangan salah satu pelaku, paket tersebut didapatkan dari W dan tiga orang lainya yang berasal dari Desa Tambu Kecamatan Balesang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang menggunakan mobil Toyota Rush berwarna silver dengan nopol DN 824 BC yang sedang berada di Kecamatan Randangan.

Sejurus kemudian, tim langsung bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menemukan mobil dimaksud serta mengamankan R dan AH warga Desa Tovia, Kecamatan Balesang Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, serta U warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dari tangan ketiga pelaku ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Belum puas, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 3 pelaku lainya masing-masing AGP alias W (36) warga Desa Mapane Tambu Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala serta rekannya JI alias Jef (32) dan AA alias Jem (33) warga Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Pohuwato, di sebuah Kamar Kafe “Puncak” yang terletak di Desa Patuhu Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato.

Dari ketiganya didapati 1 paket narkotika yang diduga jenis sabu satu alat hisap (bong, red) lengkap dengan kaca pirex. Ketiganya pun akhirnya digiring ke Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono,S.I.K., MH membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Dimana dari hasil penangkapan dia pelaku pertama, tim juga berhasil meringkus beberapa pelaku lainnya yang diduga kuat juga terlibat tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap AP dan NA, team Satnarkoba Polres Pohuwato langsung bergerak menuju kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato untuk melakukan penangkapan 3 (tiga) terduga pelaku berinisial R, AH dan U.

Penangkapan dilakukan tepatnya dijalan raya kecamatan saat 3 (tiga) terduga pelaku berada dimobil Toyota Rush warna silver DN 824 BC hendak akan kembali ke Sulawesi Tengah,” jelasnya saat ditemui, Jumat (13/5) kemarin.

Lanjut Kapolres, dari hasil penangkapan terduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Team Opsnal Satnarkoba Polres Pohuwato terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

“Untuk barang bukti dan 5 terduga pelaku, sudah kita amankan di Mapolres Pohuwato untuk di proses lebih lanjut,” tutupnya. (ryn)

Tags: narkoba

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Penjara 15 Tahun Menanti Pelaku Pembacokan

Penjara 15 Tahun Menanti Pelaku Pembacokan

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.