logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Masa Jabatan Satu Tahun

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 13 May 2022
in Headline
0
Masa Jabatan Satu Tahun

Mendagri Tito Karnavian (jas hitam) bersama Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer (dua dari kiri) dan empat Pj Gubernur lainya, usai pelantikan di Kemendagri, 12 Mei 2022.(foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian, resmi melantik penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, di gedung sasana praja, Kemendagri, Kamis (12/5) kemarin.

Hamka dilantik bersama empat Pj Gubernur lainya, yakni Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik, Pj Gubernur Banten, Almuktabar, Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin, dan Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Rusli Habibie dan Idris Rahim, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang habis masa periodenya, kemarin.

Pelantikan Pj Gubernur diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 49/P/2022 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur. Selanjutnya pembacaan Keputusan Presiden Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur, juga tegas disebutkan masa jabatan Pj Gubernur berlangsung satu tahun.

Related Post

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

“Kedua, Penjabat Gubernur sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu Keputusan Presiden ini diangkat untuk masa jabatan paling lama satu tahun. Ketiga, pelaksanaan lebih lanjut keputusan ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.

Empat, Keputusan Presiden ini berlaku sejak saat pelantikan penjabat sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu Keputusan Presiden ini,” bunyi Keputusan Presiden yang dibacakan saat pelantikan.

Dalam keteranganya, Mendagri Tito Karnavian menekankan, jika jabatan Pj Gubernur hanya berlangsung selama satu tahun, bukan selama masa transisi pemerintahan hingga Pilkada serentak pada 2024 mendatang. “Bukan sampai 2024. Tapi satu tahun. Undang-undang mengatur itu,” kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5).

Meski demikian, mantan Kapolri ini memastikan masa jabatan Pj Gubernur nantinya bisa diperpanjang, dengan orang yang sama atau dengan yang berbeda. Penentuan bisa diperpanjang atau tidaknya seorang penjabat kepala daerah, lanjut dia, akan dilakukan mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan tugas.

Mendagri meneklankan para Pj Gubernur wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban (Lpj) dalam kurun waktu tiga bulan sekali. Laporan kinerja itu yang akan menjadi bahan evaluasi Kemendagri terkait pelaksanaan tugas Pj Gubernur.

“Nanti tiga bulan sekali sesuai UU. Dari situ kita lakukan evaluasi. Apakah performance bagus atau tidak. Dalam waktu satu tahun bisa diperpanjang orang yang sama atau orang berbeda. Tergantung kinerja performance mereka,” kata dia.

Tito mengatakan Presiden Joko Widodo meminta Pj Gubernur agar bekerja secara profesional bagi daerahnya. Salah satunya dengan mendukung program strategis nasional dan menyelesaikan permasalahan lokal di wilayah masing-masing.

Selain itu, Mendagri juga meminta Pj Gubernur untuk membangun komunikasi ke atas dengan pemerintah pusat, ke samping dengan Forkopimda serta ke bawah dengan bawahan. “Jaga stabilitas politik pemerintahan dan keamanan karena tanpa itu semua program akan sangat sulit direalisasikan. Ketika politik stabil, keamanan terjaga maka bisa mengeksekusi program program,” ucap mantan Kapolri itu.

Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Tito meminta Penjabat Gubernur untuk mengkoordinasi pembangunan di tingkat kabupaten/kota. Penjabat Gubernur disebut sebagai

“Bapaknya” para bupati dan wali kota. “Kemudian yang perlu juga menjadi atensi yakni program program khusus yang menjadi atensi pemerintah pusat. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur. Itu membutuhkan kerja tidak di belakang meja, tapi turun blusukan mendengarkan persoalan masyarakat,” imbuh Tito.

Sementara itu, Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer usai pelantikan mengapresiasi kepercayaan Presiden RI Joko Widodo yang menunjuk dirinya memimpin sementara Gorontalo.

“Saya berterima kasih ditunjuk Bapak Presiden dan karena kita ini birokrasi maka kita harus tegak lurus dengan arahan pimpinan, arahan bapak presiden,” kata Hamka. “Saya belum bisa komentar banyak karena saya harus petakan dulu semua. Saya butuh waktu satu Minggu untuk konsolidasi internal,” imbuhnya.

Nantinya, saat tiba di Gorontalo, Hamka dan keluarga akan disambut secara adat Moloopu di rumah jabatan gubernur, rencananya digelar Senin 16 Mei 2022.

Pada Ahad (15/5) akan diadakan upacara adat Mopotolongu atau menghantar mantan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Mantan Wakil Gubernur Idris Rahim dari rumah jabatan masing-masing. (tro)

Tags: mendagriPJ Gubernur

Related Posts

Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026
Mohammad Kilat Wartabone Semasa Hidup

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Monday, 8 June 2026
Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Rusli Minta Dukung Pj Gubernur

Rusli Minta Dukung Pj Gubernur

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.