logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Karyawan Royal Coconut Demo Tak Terima THR

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 29 April 2022
in Kab Gorontalo
0
Karyawan Royal Coconut Demo Tak Terima THR

MEDIASI. Aleg komisi ll saat turun langsung ke PT Royal Coconut disaat puluhan karyawan menuntut adanya pembayaran THR.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Puluhan karyawan Royal Coconut melakukan demo karena sampai hari ini belum menerima tunjangan hari raya (THR) sesuai keputusan pusat, akibat hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo dalam hal ini komisi ll melakukan mediasi dengan mendatangi langsung pabrik bersama Dinas tenaga kerja, rabu (27/4).

Anggota komisi ll Iskandar Mangopa mengatakan, sesuai dengan kesepakatan di DPRD beberapa bulan lalu melalui RDP, beberapa hal yang menjadi hak karyawan termasuk THR, tetapi kenyataannya jelang seminggu lebaran pun belum ada tanda-tanda karyawan mendapatkan THR.

”Tetapi kejadian hari ini apa yang menjadi keputusan dalam RDP belum lama ini tidak ditindaklanjuti oleh perusahaan, sehingga kami berharap kepada pihak perusahaan untuk memikirkan hal tersebut, begitu juga dengan karyawan kami berharap karyawan pun mengerti dengan situasi perusahaan yang kita tahu bersama kondisinya seperti apa,” ungkap Iskandar.

Dikatakan Iskandar seperti kita ketahui bersama sudah beberapa kali perusahaan ini terinfomasi akan ditutup, sehingga kita harapkan bisa mencarikan solusi dan berharap perusahaan ini tetap eksis.

Related Post

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

“Kami berharap, tinggal komunikasi antara perusahaan dan karyawan, walaupun emang terinformasi ada pemberian Rp 250 ribu dan untuk nilai Rp 5 juta bisa diturunkan, semua ini tinggal komunikasi bersama dan perhitungannya,” jelas aleg dapil Limboto Limboto barat ini.

Sementara itu Ketua komisi ll Ali Polapa menambahkan, persoalan ini selesai dan mendapatkan titik terang di tempat ini dan tidak perlu lagi di bawah ke DPRD, yang pasti harapan dari semua bisa diakumulasi dan dicarikan solusinya dan tuntas.

“Sama seperti untuk PT Tri Jaya Tangguh sempat bergejolak tetapi semua aspirs karyawan ditampung dan dicarikan solusi sehingga tak ada lagi riak-riak dari para karyawan dan kami berharapitu pula yang akan terjadi di PT Royal Coconut,” harap Ali.

Sementara itu General Manajer (GM) PT Coconut Gorontalo, Jefri Yakobus saat diwawancarai mengaku jika sebenarnya perusahaan sudah menerapkan sesuai aturan tetapi Jefri juga mengaku bingun kenapa karyawan tidak menerimanya, sehingga yang ada suasana tidak lagi kondusif dan mengambil keputusan ke kantor pusat dan dari kantor pusat menambah Rp 250 ribu perorang yang sudah UMP dan diatas UMP tidak dapat yang dibawah UMP yang dapat ketambahan Rp 250 ribu.

“Karena sifat dasarnya pekerja borongan dihitung upahnya perbiji sehingga untuk borongan tidak mempunyai gaji pokok, sehingga kita susah menghitung THR mereka kalau bukan dari kerjaan mereka perhari dan aturan mengatakan, dihitung dari hari ke hari dijumlahkan dalam setahun dibagi 12 itulah yang diberikan kepada pekerja borongan, apalagi dalam aturan dimana aturan itu berjalan bagi mereka yang memiliki gaji pokok, namun diperusahaan ini entah out karyawan tetap atau borongan tetap mendapatkan THR,” tandas Jefri. (Wie)

Tags: demoDPRD Kabupaten GorontaloTHR

Related Posts

FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
Next Post
Penting! Agar Aman Berkendara, Cek Tiga Hal Ini Saat Mau Mudik

Penting! Agar Aman Berkendara, Cek Tiga Hal Ini Saat Mau Mudik

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.