logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Pendidikan

Pemerintah Pusat Gagal Yakinkan Pemda

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 28 April 2022
in Pendidikan
0
Pemerintah Pusat Gagal Yakinkan Pemda

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Dedi Kurniawan menilai pemerintah telah gagal meyakinkan Pemda soal sumber gaji PPPK. Imbasnya, sampai saat ini usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 sangat minim.

Data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) per 12 April 2022 menyebutkan, dari 758.018 total kebutuhan formasi tahun 2022, yang mengusulkan formasi hanya 131.239 atau 17,3 persen.

Dedi pun mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan koordinasi tuntas urusan PPPK dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Pemda.

“Pusat dan daerah harus duduk bersama. Selama ini Kemendikbudristek belum bisa meyakinkan daerah soal formasi dan sumber penggajian PPPK,” tutur Dedi kepada JPNN.com, Rabu (27/4).

Related Post

Sekolah Didorong Terapkan SSK, Pembelajaran Kependudukan Makin Kontekstua

FK UNG Hadirkan Aplikasi Hallo Stroke, Inovasi Digital Didorong Percepat Deteksi Dini dan Meningkatkan Pemahaman Masyarakat

Inovasi Pembelajaran Perlu Berlanjut di Sekolah, Produk UNG Mengajar Diharapkan Terus Dimanfaatkan Guru

Cegah Kematian Ibu, UNG Terjunkan 448 Mahasiswa,

Dia mencontohkan Kabupaten Garut, pemerintah pusat ngotot sudah mentransfer uang melalui DAU 2021 untuk gaji 10 ribu PPPK sebesar Rp 191 miliar selama 3 bulan.

Nyatanya, Kabupaten Garut hanya membuka 196 formasi di 2021, dengan alasan kemampuan anggaran daerah. Kalau menyimak antara komitmen pemerintah pusat dan daerah, menurut Dedi, tidak tune in. “Semua ego pusat dan daerah dihilangkan agar komunikasi bisa tuntas,” ucapnya.

Dedi menyarankan, di tengah defisit anggaran sehingga dilakukan pemotongan DAU, seharusnya gaji PPPK disimpan di Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti tunjangan sertifikasi guru.

Baca Juga: Gaji PPPK Rp 4,5 Juta, Ternyata Hanya Sebegini Ditanggung Pusat, Alamak! Bisa juga di Dana Alokasi Umum (DAU), tetapi memakai penjelasan bahwa anggaran tersebut adalah untuk gaji PPPK. (esy/jpnn)

Tags: Gaji PPPKPPPK

Related Posts

Sekolah Didorong Terapkan SSK, Pembelajaran Kependudukan Makin Kontekstua

Sekolah Didorong Terapkan SSK, Pembelajaran Kependudukan Makin Kontekstua

Wednesday, 22 July 2026
FK UNG Hadirkan Aplikasi Hallo Stroke, Inovasi Digital Didorong Percepat Deteksi Dini dan Meningkatkan Pemahaman Masyarakat

FK UNG Hadirkan Aplikasi Hallo Stroke, Inovasi Digital Didorong Percepat Deteksi Dini dan Meningkatkan Pemahaman Masyarakat

Tuesday, 21 July 2026
Inovasi Pembelajaran Perlu Berlanjut di Sekolah, Produk UNG Mengajar Diharapkan Terus Dimanfaatkan Guru

Inovasi Pembelajaran Perlu Berlanjut di Sekolah, Produk UNG Mengajar Diharapkan Terus Dimanfaatkan Guru

Thursday, 16 July 2026
Cegah Kematian Ibu, UNG Terjunkan 448 Mahasiswa,

Cegah Kematian Ibu, UNG Terjunkan 448 Mahasiswa,

Wednesday, 15 July 2026
Cegah Putus Sekolah, SMAN 2 Limboto Dorong Peran Aktif Orang Tua dalam Pendidikan Anak

Cegah Putus Sekolah, SMAN 2 Limboto Dorong Peran Aktif Orang Tua dalam Pendidikan Anak

Tuesday, 14 July 2026
Ribuan Peserta Berebut Kursi Tersisa di UNG, Jalur Seleksi Mandiri CBT Jadi Harapan Terakhir

Ribuan Peserta Berebut Kursi Tersisa di UNG, Jalur Seleksi Mandiri CBT Jadi Harapan Terakhir

Thursday, 9 July 2026
Next Post
Saipul Sambangi Keluarga Balita Korban Hanyut

Saipul Sambangi Keluarga Balita Korban Hanyut

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Sony Ndui, Pemilik Uang Rp 74 Juta yang Terbakar,  Kini Lega BI Ganti Utuh

Sony Ndui, Pemilik Uang Rp 74 Juta yang Terbakar,  Kini Lega BI Ganti Utuh

Thursday, 20 June 2024
Wow! Bazar Emas di Pegadaian ‘Biawu’, Saatnya Investasi Emas dengan Harga Terjangkau dan Bisa Dicicil

Wow! Bazar Emas di Pegadaian ‘Biawu’, Saatnya Investasi Emas dengan Harga Terjangkau dan Bisa Dicicil

Tuesday, 28 July 2026
Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.