logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Pendidikan

Pemerintah Pusat Gagal Yakinkan Pemda

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 28 April 2022
in Pendidikan
0
Pemerintah Pusat Gagal Yakinkan Pemda

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Dedi Kurniawan menilai pemerintah telah gagal meyakinkan Pemda soal sumber gaji PPPK. Imbasnya, sampai saat ini usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 sangat minim.

Data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) per 12 April 2022 menyebutkan, dari 758.018 total kebutuhan formasi tahun 2022, yang mengusulkan formasi hanya 131.239 atau 17,3 persen.

Dedi pun mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan koordinasi tuntas urusan PPPK dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Pemda.

“Pusat dan daerah harus duduk bersama. Selama ini Kemendikbudristek belum bisa meyakinkan daerah soal formasi dan sumber penggajian PPPK,” tutur Dedi kepada JPNN.com, Rabu (27/4).

Related Post

Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Tim Peneliti BIMA Hadirkan Model PPKn Digital Adaptif

Kekerasan Anak Jadi Perhatian, Kemenag-Polda Gorontalo Perkuat Edukasi Pencegahan

KKN Tematik UNG Petakan Masalah Infrastruktur Popodu, FGD Bahas Sanitasi dan Persampahan Bersama Masyarakat

Dia mencontohkan Kabupaten Garut, pemerintah pusat ngotot sudah mentransfer uang melalui DAU 2021 untuk gaji 10 ribu PPPK sebesar Rp 191 miliar selama 3 bulan.

Nyatanya, Kabupaten Garut hanya membuka 196 formasi di 2021, dengan alasan kemampuan anggaran daerah. Kalau menyimak antara komitmen pemerintah pusat dan daerah, menurut Dedi, tidak tune in. “Semua ego pusat dan daerah dihilangkan agar komunikasi bisa tuntas,” ucapnya.

Dedi menyarankan, di tengah defisit anggaran sehingga dilakukan pemotongan DAU, seharusnya gaji PPPK disimpan di Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti tunjangan sertifikasi guru.

Baca Juga: Gaji PPPK Rp 4,5 Juta, Ternyata Hanya Sebegini Ditanggung Pusat, Alamak! Bisa juga di Dana Alokasi Umum (DAU), tetapi memakai penjelasan bahwa anggaran tersebut adalah untuk gaji PPPK. (esy/jpnn)

Tags: Gaji PPPKPPPK

Related Posts

Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Tuesday, 8 September 2026
Tim Peneliti BIMA Hadirkan Model PPKn Digital Adaptif

Tim Peneliti BIMA Hadirkan Model PPKn Digital Adaptif

Thursday, 27 August 2026
Kekerasan Anak Jadi Perhatian, Kemenag-Polda Gorontalo Perkuat Edukasi Pencegahan

Kekerasan Anak Jadi Perhatian, Kemenag-Polda Gorontalo Perkuat Edukasi Pencegahan

Thursday, 27 August 2026
KKN Tematik UNG Petakan Masalah Infrastruktur Popodu, FGD Bahas Sanitasi dan Persampahan Bersama Masyarakat

KKN Tematik UNG Petakan Masalah Infrastruktur Popodu, FGD Bahas Sanitasi dan Persampahan Bersama Masyarakat

Monday, 24 August 2026
JAM Intel Kejagung Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG

JAM Intel Kejagung Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG

Friday, 14 August 2026
Sekolah Didorong Terapkan SSK, Pembelajaran Kependudukan Makin Kontekstua

Sekolah Didorong Terapkan SSK, Pembelajaran Kependudukan Makin Kontekstua

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
Saipul Sambangi Keluarga Balita Korban Hanyut

Saipul Sambangi Keluarga Balita Korban Hanyut

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Sunday, 13 September 2026
300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.