Gorontalopost.id – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) berharap kepada pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk dapat memperhatikan potensi daerah termasuk dari sisi Sumber Daya manusia (SDM) dalam hal ini Pegawai Tidak Tetap (PTT) agar kedepan dapat terakomodir lagi.
Wakil Ketua Komisi 1, Matran lasunte saat berbincang dengan beberapa awak media belum lama ini membicarakan persoalan reformasi birokrasi “Terkait dengan reformasi birokrasi, ini masih disesuaikan dengan kondisi yang ada tentu ada regulasi-regulasi yang termasuk juga Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (P3K)” ungkapnya.
Berbicara soal P3K kata Matran, tentu pihaknya berharap kepada pihak BKPP untuk dapat memperjuangkan persoalan SDM Gorut agar kedepan masih dapat terakomodir lagi menjadi PTT atau yang lainnya.
“P3K ini kami berharap juga ke BKPP untuk bagaimana kita perjuangkan apa yang kita anggap badai ketika, potensi daerah kita potensi kita tidak harus terakomodir lagi sebagai tenaga PTT” kata Matran.
Seiring dengan perkembangan regulasi dan juga tentu terkait dengan penerapan reformasi birokrasi, tentu ada begitu banyak perubahan yang dilakukan dan itu diharapkan dapat dilaksanakan secara merata disetiap daerah termasuk Kabupaten Gorut.
“Pastinya Kabupaten Gorut tidak bisa lari atau menghindar terkait dengan penerapan perubahan tersebut, dan ini merupakan pukulan berat dan tugas bersama untuk dicarikan solusinya” tegas Matarn.
Untuk itu Matran berharap kepada pihak BKPP untuk dapat memperjuangakan dalam hal ini memperjuangkan bagaimana nasib kurang lebih 2039 PTT, “Kalaupun dikurangi dengan tenaga kesehatan atau pendidikan yang sudah terakomodir tidak sejumlah itu, tapi ini masih banyak di atas seribuan calon penganguran yang akan ada nantinya” ujarnya.
Menurut Matran, pihak BKPP saat ini masih sementara menunggu regulasi yang akan mengatur bagaimana nasib-nasib dari pada PTT.
“Ini juga ada kabar gembira bahwa pemerintah sementara memperjuangkan nasib para PTT, agar diakomodir dalam bentuk lain selain perekrutan melalui P3K” tandas Matran Lasunte. (abk)












Discussion about this post