Gorontalopost.id – Kondisi jalan di daerah Boalemo, tepatnya di Desa Lahumbo, Kecamatan Tilamuta, saat ini sudah rusak parah. Mirisnya lagi, kerusakan tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih empat tahun lamanya.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, jalan milik pemerintah daerah Boalemo ini sudah empat tahun belum dilakukan perbaikan atau pemeliharaan.
Jalan yang memiliki panjang kurang lebih 3 kilo meter ini dipenuhi dengan kubangan, di mana ada kurang lebih 30 kubangan dan kondisinya sangat parah.
Taufik selaku Kepala Bidang Bina Marga PUPR Boalemo ketika dikonfirmasi menjelaskan, jalan ini memang merupakan jalan daerah. hanya saja, aspal tersebut merupakan aset dari Balai Jalan.
Adapun untuk adminstrasinya, saat ini masih ada kendala. Jalan ini pula sudah diusulkan untuk upaya perbaikan, dan kalaupun berhasil jalan tersebut akan dilakukan pengaspalan.
“Sementara PUPR telah meminta bantuan di Balai Jalan ke Kementrian, agar mendapatkan bantuan untuk pekerjaan jalan. Selain itu, ada juga jalan lama yaitu jalan trans.
Kalau mau dihitung secara frekuensi kendaraan yang melewati jalan tersebut, kebanyakan cendrung lewat jalan daerah, ketimbang jalan lama atau jalan trans,” terangnya.
Ditambahkan pula, jalan trans Sulawesi ini masuk jalan Balai Nasional. Hal ini masih tahapan revisi SK, tetapi mekanisme revisi SK itu, dimulai tingkatan jalan nasional, biar tidak tumpang tindih.
Pada intinya, mana menjadi kewenangan jalan nasional, baik itu provinsi maupun kabupaten kota. Sampai dengan sekarang ini, jalan nasional belum ada revisi SK jalan nasional.
“Yang diusulkan lalu dan bahkan sudah ditinjau oleh Dirjen yakni jalan daerah, dan beberapa jalan yang ada di Boalemo. Diantaranya, jalan di Desa Lamu, Bongo Nol, Saripi dan ada beberapa jalan lainnya. Jalan itu sudah masuk rencana balai Nasional.
Di SK nanti, akan masuk pada jalan balai nasional, sehingga tanggung jawab secara umum sudah menjadi tangung jawab kewenangan Nasional.
Selain itu, jalan lama itu atau jalan trans akan diserahkan ke daerah, dan prosesnya itu akan keluar ketika SK nya sudah ada,” tandasnya. (tr-75)










Discussion about this post