logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Boalemo

Sudah Empat Tahun Jalan Daerah Rusak Parah

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 19 April 2022
in Boalemo, Metropolis
0
Sudah Empat Tahun Jalan Daerah Rusak Parah

Sangat memprihatinkan kondisi jalan daerah, tepatnya di Desa Lahumbo, ada beberapa kubangan yang hingga saat ini belum diperbaiki. (Foto: Juan/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kondisi jalan di daerah Boalemo, tepatnya di Desa Lahumbo, Kecamatan Tilamuta, saat ini sudah rusak parah. Mirisnya lagi, kerusakan tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih empat tahun lamanya.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, jalan milik pemerintah daerah Boalemo ini sudah empat tahun belum dilakukan perbaikan atau pemeliharaan.

Jalan yang memiliki panjang kurang lebih 3 kilo meter ini dipenuhi dengan kubangan, di mana ada kurang lebih 30 kubangan dan kondisinya sangat parah.

Taufik selaku Kepala Bidang Bina Marga PUPR Boalemo ketika dikonfirmasi menjelaskan, jalan ini memang merupakan jalan daerah. hanya saja, aspal tersebut merupakan aset dari Balai Jalan.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Adapun untuk adminstrasinya, saat ini masih ada kendala. Jalan ini pula sudah diusulkan untuk upaya perbaikan, dan kalaupun berhasil jalan tersebut akan dilakukan pengaspalan.

“Sementara PUPR telah meminta bantuan di Balai Jalan ke Kementrian, agar mendapatkan bantuan untuk pekerjaan jalan. Selain itu, ada juga jalan lama yaitu jalan trans.

Kalau mau dihitung secara frekuensi kendaraan yang melewati jalan tersebut, kebanyakan cendrung lewat jalan daerah, ketimbang jalan lama atau jalan trans,” terangnya.

Ditambahkan pula, jalan trans Sulawesi ini masuk jalan Balai Nasional. Hal ini masih tahapan revisi SK, tetapi mekanisme revisi SK itu, dimulai tingkatan jalan nasional, biar tidak tumpang tindih.

Pada intinya, mana menjadi kewenangan jalan nasional, baik itu provinsi maupun kabupaten kota. Sampai dengan sekarang ini, jalan nasional belum ada revisi SK jalan nasional.

“Yang diusulkan lalu dan bahkan sudah ditinjau oleh Dirjen yakni jalan daerah, dan beberapa jalan yang ada di Boalemo. Diantaranya, jalan di Desa Lamu, Bongo Nol, Saripi dan ada beberapa jalan lainnya. Jalan itu sudah masuk rencana balai Nasional.

Di SK nanti, akan masuk pada jalan balai nasional, sehingga tanggung jawab secara umum sudah menjadi tangung jawab kewenangan Nasional.

Selain itu, jalan lama itu atau jalan trans akan diserahkan ke daerah, dan prosesnya itu akan keluar ketika SK nya sudah ada,” tandasnya. (tr-75)

Tags: jalan rusakPUPR

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Aksi Pencurian di Gorontalo Mulai Marak

Aksi Pencurian di Gorontalo Mulai Marak

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.