logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Ditinggal Salat Tarawih Rumah Dibobol

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 18 April 2022
in Kab Gorontalo, Metropolis
0
Ditinggal Salat Tarawih Rumah Dibobol

Penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Utara, saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembobolan rumah.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tak menunggu waktu lama, berkat rekaman CCTV, pelaku pembobolan rumah, berhasil diringkus Tim Rajawali (Buser,red) Polres Gorontalo Kota, bersama personel Polsek Kota Utara.

Informasi yang dirangkum, pelaku yang bernama SG (46), warga Desa Buata, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, langsung diamankan oleh Tim Rajawali dan personel Polsek Kota Utara, pada Sabtu (16/4).

Ditangkapnya SG, karena yang bersangkutan diduga telah melakukan pencurian di salah satu rumah wargadi Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Kamis pekan lalu.

SG diduga telah mengambil sejumlah barang. Diantaranya, dua unit laptop serta empat unit handphone. Atas dugaan tersebut, pelaku pun langsung digiring ke Polsek Kota Utara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Related Post

Poltekkes Gorontalo Edukasi Pangan Lokal untuk Kendalikan Diabetes

Sweeping Tuai Sorotan, Kasatlantas Tegaskan Razia Sesuai Ketentuan

Dipicu Pembakaran Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya  

Kapolsek Kota Utara, Iptu Ricky P. Parmo mengatakan, alhamdulillah pihaknya tidak perlu menunggu lama untuk mengungkap kejadian tersebut. Hal ini dikarenakan, adanya rekaman CCTV di lokasi kejadian, sehingga bisa langsung ditelusuri oleh pihaknya.

“Setelah kami mendapatkan ciri-ciri serta identitas pelaku, tim gagungan yang terdiri dari Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota serta personel Polsek Kota Utara, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SG di Kelurahan Hutuo, Kabupaten Gorontalo, tanpa adanya perlawanan,” terangnya.

Dari tangan pelaku, kata Iptu Ricky, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, dua unit laptop, empat buah handphone, sejumlah uang, serta peralatan yang digunakan untuk melakukan aksinya. Mulai dari obeng, hingga sepeda motor.

“Pelaku melakukan aksinya itu dengan cara melihat situasi rumah korban, kemudian ketika korbannya sudah ke luar rumah untuk salat tarwih, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar.

Setelah itu, ketika melihat jendela di lantai dua tidak tertutup, maka pelaku kemudian masuk melalui jendela tersebut dengan cara mencongkel jendela dengan obeng.

Ketika berada di dalam rumah, pelaku mengecek berbagai barang berharga dan membawanya. Pelaku sendiri ke luar melalui pintu samping rumah,” jelasnya.

Lanjut kata Iptu Ricky, pelaku melakukan aksi nekat tersebut karena desakan kebutuhan ekonomi. Rencana, barang hasil pencurian tersebut, akan dijual lagi dan hasil penjualan, bakal digunakan untuk kebutuhan hari raya serta membayar angsuran sepeda motor miliknya.

“Akibat dari aksinya tersebut, kerugian yang dialami oleh korban kurang lebih Rp 41 juta. Oleh karena itu, saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan di Polsek Kota Utara.

Tersangka pun kami jerat dengan Pasal 363 ke 3 dan ke 5 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Untuk selanjutnya, perkara ini masih sementara dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Utara,” tegas Iptu Ricky yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Utara, Bripka Muhlis Laliyo,S.H. (kif)

Tags: Pembobolan rumahPencurianPolsek Kota UtaraTim Rajawali

Related Posts

Poltekkes Gorontalo Edukasi Pangan Lokal untuk Kendalikan Diabetes

Poltekkes Gorontalo Edukasi Pangan Lokal untuk Kendalikan Diabetes

Monday, 20 July 2026
Sweeping Tuai Sorotan, Kasatlantas Tegaskan Razia Sesuai Ketentuan

Sweeping Tuai Sorotan, Kasatlantas Tegaskan Razia Sesuai Ketentuan

Monday, 20 July 2026
Dipicu Pembakaran  Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Dipicu Pembakaran Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Sunday, 19 July 2026
Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya   

Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya  

Friday, 17 July 2026
Arena Judi Sabung Ayam Dibakar

Arena Judi Sabung Ayam Dibakar

Friday, 17 July 2026
Dua Excavator Diamankan di PETI di Dengilo

Dua Excavator Diamankan di PETI di Dengilo

Friday, 17 July 2026
Next Post
Pawai Obor Sambut Nuzulul Quran

Pawai Obor Sambut Nuzulul Quran

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 16 Juli 2026

Rekomendasi

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basri Amin

Spanyol, Bola, dan Islam

Monday, 20 July 2026
Satu Huruf Salah di KTP, Urusan Publik Berantakan

Satu Huruf Salah di KTP, Urusan Publik Berantakan

Monday, 20 July 2026
Bahagia QRISFest Dukung UMKM, Perluas Pembayaran Digital

Bahagia QRISFest Dukung UMKM, Perluas Pembayaran Digital

Monday, 20 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.