logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Ditinggal Salat Tarawih Rumah Dibobol

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 18 April 2022
in Kab Gorontalo, Metropolis
0
Ditinggal Salat Tarawih Rumah Dibobol

Penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Utara, saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembobolan rumah.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tak menunggu waktu lama, berkat rekaman CCTV, pelaku pembobolan rumah, berhasil diringkus Tim Rajawali (Buser,red) Polres Gorontalo Kota, bersama personel Polsek Kota Utara.

Informasi yang dirangkum, pelaku yang bernama SG (46), warga Desa Buata, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, langsung diamankan oleh Tim Rajawali dan personel Polsek Kota Utara, pada Sabtu (16/4).

Ditangkapnya SG, karena yang bersangkutan diduga telah melakukan pencurian di salah satu rumah wargadi Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Kamis pekan lalu.

SG diduga telah mengambil sejumlah barang. Diantaranya, dua unit laptop serta empat unit handphone. Atas dugaan tersebut, pelaku pun langsung digiring ke Polsek Kota Utara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Kapolsek Kota Utara, Iptu Ricky P. Parmo mengatakan, alhamdulillah pihaknya tidak perlu menunggu lama untuk mengungkap kejadian tersebut. Hal ini dikarenakan, adanya rekaman CCTV di lokasi kejadian, sehingga bisa langsung ditelusuri oleh pihaknya.

“Setelah kami mendapatkan ciri-ciri serta identitas pelaku, tim gagungan yang terdiri dari Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota serta personel Polsek Kota Utara, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SG di Kelurahan Hutuo, Kabupaten Gorontalo, tanpa adanya perlawanan,” terangnya.

Dari tangan pelaku, kata Iptu Ricky, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, dua unit laptop, empat buah handphone, sejumlah uang, serta peralatan yang digunakan untuk melakukan aksinya. Mulai dari obeng, hingga sepeda motor.

“Pelaku melakukan aksinya itu dengan cara melihat situasi rumah korban, kemudian ketika korbannya sudah ke luar rumah untuk salat tarwih, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar.

Setelah itu, ketika melihat jendela di lantai dua tidak tertutup, maka pelaku kemudian masuk melalui jendela tersebut dengan cara mencongkel jendela dengan obeng.

Ketika berada di dalam rumah, pelaku mengecek berbagai barang berharga dan membawanya. Pelaku sendiri ke luar melalui pintu samping rumah,” jelasnya.

Lanjut kata Iptu Ricky, pelaku melakukan aksi nekat tersebut karena desakan kebutuhan ekonomi. Rencana, barang hasil pencurian tersebut, akan dijual lagi dan hasil penjualan, bakal digunakan untuk kebutuhan hari raya serta membayar angsuran sepeda motor miliknya.

“Akibat dari aksinya tersebut, kerugian yang dialami oleh korban kurang lebih Rp 41 juta. Oleh karena itu, saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan di Polsek Kota Utara.

Tersangka pun kami jerat dengan Pasal 363 ke 3 dan ke 5 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Untuk selanjutnya, perkara ini masih sementara dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Utara,” tegas Iptu Ricky yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Utara, Bripka Muhlis Laliyo,S.H. (kif)

Tags: Pembobolan rumahPencurianPolsek Kota UtaraTim Rajawali

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Next Post
Pawai Obor Sambut Nuzulul Quran

Pawai Obor Sambut Nuzulul Quran

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.