Gorontalopost.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorntalo Utara (Gorut), Deisy S.M Datau mengingatkan kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yanrogram fisik di tahun anggaran 2022 ini agar meningkatkan pengawasan teruthadap kwalitas pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak ketiga.
Deisy memiliki alasan tersendiri untuk mengingatkan kepada para OPD tersebut, terutama dengan melihat fluktuasi harga barang yang ada ini yang cenderung mengi kenaikan.
“Disisi lain terhadap penerapan pajak juga mengalami kenaikan, dan tentunya ini harus diimbangi dengan pengawasan yang maksimal, karena dampak yang ditimbulkan tentu akan sangat berpengaruh pada kwalitas pekitu sendiri” ungkapnya.
Mulai dari pajak yang naik, tentunya ini akan sedikit berpengaruh pada proses pembiayaan pekerjaan itu sendiri. “Hal tersebut dikarenakan oleh penepatan anggaran yang dilakukan sebelum penerapan aturan pajak yang baru” kata Deisy.
Disisi lain, dampak terhadap fluktuasi harga bahan banguan juga ikut berpengaruh nantinya pada pelaksanaan pekerjaan itu sendiri. “Secara otomatis dengan anggaran yang telah ditetapkan pada tahun 2021 kemarin, telah dihitung dengan harga yang berlaku saat itu, dan saat ini fluktuasi harga cenderung naik” jelasnya.
Kenaikan harga barang atau bahan baku tersebut sangatlah mempengaruhi dalam proses pelaksanaan program fisik. “Anggaran yang telah ditetapkan tentu harus disesuaikan, sementara disisi lain, terhadap volume pekerjaan harus dicapai” kata Deisy.
Melihat hal ini, pengawasan terhadap pelaksanaan program harus dimaksimalkan. “Kami tidak mau kalau nantinya imbas yang dirasakan itu ke rakyat sebagai pemanfaat program.
Dalam artian kenaikan harga dan pajak tersebut jangan sampai mempengaruhi kwalitas pekerjaan” tandasnya. (abk)












Discussion about this post