logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Radio Gemilang Segera Berdiri

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 31 March 2022
in Kab Gorontalo
0
Radio Gemilang Segera Berdiri

PARIPURNA.Suasana paripurna pengesahan ranperda radio gemilang yang di hadiri oleh Wakil Bupati Hendra S Hemeto.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Radio Gemilang di Kabupaten Gorontalobakal segera berdiri, hal ini setelah dilakukan paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang, senin (28/3).

Ketua pansus Syarifudin Bano mengatakan, dapat kami sampaikan bahwa hasil rumusan penyempurnaan Ranperda yang nanti akan kami sampaikan ini, dalam proses pembahasannya telah melalui kesepakatan bersama, baik dari seluruh Fraksi yang ada dalam keanggotaan Panitia Khusus (Pansus), maupun perwakilan pemerintah daerah melalui OPD terkait yang turut serta dalam pembahasannya.

“Disamping itu pula hasil rumusan Ranperda ini sudah melalui proses Fasilitasi Gubernur, dimana beberapa catatan yang menjadi masukan untuk penyempurnaannya telah dilakukan penyesuaian sesuai hasil fasilitasi tersebut,” ungkap Syarifudin.

Dikatakan Syarifudin, dalam proses pembahasan Ranperda Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang ini beberapa regulasi yang menjadi acuan dalam pembahasannya, baik yang berhubungan dengan Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio 5 Gemilang, maupun yang secara umum menyangkut Pemerintahan Daerah, termasuk yang berhubungan dengan Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah, termasuk kewenangan Lembaga DPRD, diantaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga PenyiaranPublik. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran.

Related Post

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Nanti dalam ranperda tersebut, ada hal-hal yang telah di lakukan perubahan dan penyempurnaan terhadap draft Ranperda Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang ini, baik Konsideran, Bab demi Bab serta pasal demi Pasal.

“Dari hasil Pembahasan bersama oleh pansus dan Instansi terkait terhadap perubahan, penyesuaian, dan penyempurnaan Substansi Rancangan Perda Pendirian LPPL Radio Gemilang ini, seluruh fraksi dalam keanggotaan dewan berpendapat, bahwa Ranperda tentang pendirian LPPL Radio Gemilang tersebut dapat disetujui dan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme ketentuan Peraturan perundangan yang berlaku untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Sebagai bahan masukan terkait pendirian Radio Lokal Gemilang dipandang perlu adanya strategi untuk bisa terus mempertahankan eksistensi radio sebagai media massa dan media komunikasi masyarakat Kabupaten Gorontalo dan diharapkan pula Radio lokal ini kan lebih kreatif dan inovatif dalam menyajikan konten siaran serta mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi berbasis internet ataupun digital,” tandasnya. (Wie)

Tags: DPRDLPPLPansusranperda

Related Posts

FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
Next Post
Kurikulum dengan tema sekolah penggerak

Kurikulum dengan tema sekolah penggerak

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.