logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Radio Gemilang Segera Berdiri

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 31 March 2022
in Kab Gorontalo
0
Radio Gemilang Segera Berdiri

PARIPURNA.Suasana paripurna pengesahan ranperda radio gemilang yang di hadiri oleh Wakil Bupati Hendra S Hemeto.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Radio Gemilang di Kabupaten Gorontalobakal segera berdiri, hal ini setelah dilakukan paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang, senin (28/3).

Ketua pansus Syarifudin Bano mengatakan, dapat kami sampaikan bahwa hasil rumusan penyempurnaan Ranperda yang nanti akan kami sampaikan ini, dalam proses pembahasannya telah melalui kesepakatan bersama, baik dari seluruh Fraksi yang ada dalam keanggotaan Panitia Khusus (Pansus), maupun perwakilan pemerintah daerah melalui OPD terkait yang turut serta dalam pembahasannya.

“Disamping itu pula hasil rumusan Ranperda ini sudah melalui proses Fasilitasi Gubernur, dimana beberapa catatan yang menjadi masukan untuk penyempurnaannya telah dilakukan penyesuaian sesuai hasil fasilitasi tersebut,” ungkap Syarifudin.

Dikatakan Syarifudin, dalam proses pembahasan Ranperda Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang ini beberapa regulasi yang menjadi acuan dalam pembahasannya, baik yang berhubungan dengan Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio 5 Gemilang, maupun yang secara umum menyangkut Pemerintahan Daerah, termasuk yang berhubungan dengan Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah, termasuk kewenangan Lembaga DPRD, diantaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga PenyiaranPublik. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran.

Related Post

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Nanti dalam ranperda tersebut, ada hal-hal yang telah di lakukan perubahan dan penyempurnaan terhadap draft Ranperda Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang ini, baik Konsideran, Bab demi Bab serta pasal demi Pasal.

“Dari hasil Pembahasan bersama oleh pansus dan Instansi terkait terhadap perubahan, penyesuaian, dan penyempurnaan Substansi Rancangan Perda Pendirian LPPL Radio Gemilang ini, seluruh fraksi dalam keanggotaan dewan berpendapat, bahwa Ranperda tentang pendirian LPPL Radio Gemilang tersebut dapat disetujui dan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme ketentuan Peraturan perundangan yang berlaku untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Sebagai bahan masukan terkait pendirian Radio Lokal Gemilang dipandang perlu adanya strategi untuk bisa terus mempertahankan eksistensi radio sebagai media massa dan media komunikasi masyarakat Kabupaten Gorontalo dan diharapkan pula Radio lokal ini kan lebih kreatif dan inovatif dalam menyajikan konten siaran serta mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi berbasis internet ataupun digital,” tandasnya. (Wie)

Tags: DPRDLPPLPansusranperda

Related Posts

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Tuesday, 26 May 2026
FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
Next Post
Kurikulum dengan tema sekolah penggerak

Kurikulum dengan tema sekolah penggerak

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.