logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Pesta Narkoba, Tiga Warga Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 March 2022
in Metropolis
0
Pesta Narkoba, Tiga Warga Ditangkap

Tiga orang masyarakat yakni IB, AR dan H, berhasil ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Peredaran Narkoba di Gorontalo kian menjadi. Kali ini tiga orang masyarakat yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, berhasil ditangkap oleh Tim Bivi Itam (Opsnal, red) Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pada saat pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha 2022, Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Mahyudin Popoi,S.H bersama Kanit Opsnal Aipda Toto Budiyanto, mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang lelaki yang diduga sedang membawa narkoba. Dari informasi itu, Kasat Narkoba bersama Tim Bivi Itam, melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, Senin (28/03/2022) sekitar pukul 00.20 Wita, tim berhasil mencegat lelaki yang belakangan diketahui bernama IB (42), warga Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, di salah satu jalan yang ada di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Dengan disaksikan sejumlah saksi, Tim Bivi Itam kemudian melakukan penggeledahan dan mendapatkan satu sachet plastic kip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan lakban hitam, yang disembunyikan di tempat kaki sebelah kiri motor N-Max milik IB. Dari hasil pengungkapan tersebut, IB kemudian digiring ke Polres Gorontalo Kota, beserta sejumlah barang bukti, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Tak hanya berhenti sampai disitu saja, ketika sedang melakukan pemeriksaan terhadap IB di Polres Gorontalo Kota, tiba-tiba Kanit Opsnal, Aipda Toto Budiyanto bersama anggota, mendapatkan informasi, di mana ada seorang pemuda yang diduga sudah mengkonsumsi narkoba, sedang berada di salah satu hotel yang terletak di Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Tidak menunggu lama, Tim Bivi Itam yang dipimpin langsung oleh Aipda Toto Budiyanto, langsung bergerak menuju ke lokasi, sekitar pukul 04.00 Wita.

Berkat bantuan masyarakat, Tim Bivi Itam akhirnya berhasil mengamankan AR (24), warga Desa Gio, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), dari salah satu kamar hotel. Ketika dilakukan interogasi, AR mengaku telah menggunakan narkotika bersama rekannya yang bernama H (32), warga Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Sulteng. Keduanya mengkonsumsi narkoba di salah satu tempat pencucian mobil yang terletak di Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Tim Bivi Itam kemudian melanjutkan penggeledahan di salah satu kamar yang ditempati oleh keduanya di tempat pencucian mobil tersebut. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan tiga buah pireks kaca yang berisi narkotika jenis sabu, tiga buah korek api gas, dan satu paket alat hisab sabu. Atas pengungkapan tersebut, keduanya pun langsung digiring ke Polres Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si melalui Kasat Narkoba, Iptu Mahyudin Popoi,S.H membenarkan pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya pada saat pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha 2022.

“Jadi ada dua pengungkapan yang kami lakukan di dua tempat berbeda. Dari hasil pengungkapan tersebut, kami telah mengamankan tiga orang masyarakat yakni, IB ditangkap disalah satu jalan yang ada di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah dan AR serta H, diamankan dari salah satu hotel yang ada di Kota Selatan, Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Taludi ini, dari hasil pemeriksaan urine, IB negative. Sedangkan AR serta H positif menggunakan narkoba jenis sabu. Ketiganya pula saat ini telah diamankan di Polres Gorontalo Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini ketiganya sudah kami amankan. Untuk barang bukti, masih akan dilakukan uji laboratorium. Selanjutnya, kami pun masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku dan juga saksi. Apabila cukup bukti, maka mereka akan ditetapkan sebagai tersangka.

Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang sudah membantu kami, khususnya dalam memberikan informasi.

Tanpa bantuan dari masyarakat tersebut, tentunya kami akan sangat kesulitan dalam melakukan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota,” pungkasnya. (kif)

Tags: narkobapolres gorontalo kota

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Jelang Ramadan, Harga Daging Ayam Naik

Jelang Ramadan, Harga Daging Ayam Naik

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.