Gorontalopost.id – Peredaran Narkoba di Gorontalo kian menjadi. Kali ini tiga orang masyarakat yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, berhasil ditangkap oleh Tim Bivi Itam (Opsnal, red) Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pada saat pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha 2022, Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Mahyudin Popoi,S.H bersama Kanit Opsnal Aipda Toto Budiyanto, mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang lelaki yang diduga sedang membawa narkoba. Dari informasi itu, Kasat Narkoba bersama Tim Bivi Itam, melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Senin (28/03/2022) sekitar pukul 00.20 Wita, tim berhasil mencegat lelaki yang belakangan diketahui bernama IB (42), warga Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, di salah satu jalan yang ada di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Dengan disaksikan sejumlah saksi, Tim Bivi Itam kemudian melakukan penggeledahan dan mendapatkan satu sachet plastic kip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan lakban hitam, yang disembunyikan di tempat kaki sebelah kiri motor N-Max milik IB. Dari hasil pengungkapan tersebut, IB kemudian digiring ke Polres Gorontalo Kota, beserta sejumlah barang bukti, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya berhenti sampai disitu saja, ketika sedang melakukan pemeriksaan terhadap IB di Polres Gorontalo Kota, tiba-tiba Kanit Opsnal, Aipda Toto Budiyanto bersama anggota, mendapatkan informasi, di mana ada seorang pemuda yang diduga sudah mengkonsumsi narkoba, sedang berada di salah satu hotel yang terletak di Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Tidak menunggu lama, Tim Bivi Itam yang dipimpin langsung oleh Aipda Toto Budiyanto, langsung bergerak menuju ke lokasi, sekitar pukul 04.00 Wita.
Berkat bantuan masyarakat, Tim Bivi Itam akhirnya berhasil mengamankan AR (24), warga Desa Gio, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), dari salah satu kamar hotel. Ketika dilakukan interogasi, AR mengaku telah menggunakan narkotika bersama rekannya yang bernama H (32), warga Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Sulteng. Keduanya mengkonsumsi narkoba di salah satu tempat pencucian mobil yang terletak di Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Tim Bivi Itam kemudian melanjutkan penggeledahan di salah satu kamar yang ditempati oleh keduanya di tempat pencucian mobil tersebut. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan tiga buah pireks kaca yang berisi narkotika jenis sabu, tiga buah korek api gas, dan satu paket alat hisab sabu. Atas pengungkapan tersebut, keduanya pun langsung digiring ke Polres Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si melalui Kasat Narkoba, Iptu Mahyudin Popoi,S.H membenarkan pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya pada saat pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha 2022.
“Jadi ada dua pengungkapan yang kami lakukan di dua tempat berbeda. Dari hasil pengungkapan tersebut, kami telah mengamankan tiga orang masyarakat yakni, IB ditangkap disalah satu jalan yang ada di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah dan AR serta H, diamankan dari salah satu hotel yang ada di Kota Selatan, Kota Gorontalo,” ungkapnya.
Lanjut kata mantan Kapolsek Taludi ini, dari hasil pemeriksaan urine, IB negative. Sedangkan AR serta H positif menggunakan narkoba jenis sabu. Ketiganya pula saat ini telah diamankan di Polres Gorontalo Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini ketiganya sudah kami amankan. Untuk barang bukti, masih akan dilakukan uji laboratorium. Selanjutnya, kami pun masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku dan juga saksi. Apabila cukup bukti, maka mereka akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang sudah membantu kami, khususnya dalam memberikan informasi.
Tanpa bantuan dari masyarakat tersebut, tentunya kami akan sangat kesulitan dalam melakukan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota,” pungkasnya. (kif)










Discussion about this post