logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

BPN Lakukan Pengukuran Batas Lahan yang Dipersoalkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 March 2022
in Gorontalo Utara
0
BPN Lakukan Pengukuran Batas Lahan yang Dipersoalkan

Tindak lanjut aduan masyarakat terkait tanah hiba untuk pembangunan pangkalan TNI-AL, Wakil Ketua Komisi 1, Matran Lasunte tinjau langsung lokasi yang dimaksud di Kecamatan Anggrek, Selasa (29/3) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sesuai dengan hasil rapat Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Selasa (29/3) kemarin, Komisi 1 turun lapangan ke lokasi tanah hibah pemerintah daerah untuk pembanguan LANAL di Kecamatan Anggrek.

Wakil Ketua 1, Matran Lasunte yang dimintai keterangannya usai turun lapangan tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah menindak lanjuti apa yang menjadi aduan masyarakat kepada pihaknya.

“Jadi menindak lanjuti aduan masyarakat yang mengaku bahwa lahan pertaniannya yang di ketahui telah terbit sertifikat masuk juga dalam lahan hiba tersebut. Ini juga merupakan hasil tindak lanjut dari RDP yang telah kami gelar beberapa waktu lalu” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Komisi satu dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorut mengecek langsung batas-batas lahan yang ditunjuk.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

“Dan pada saat itu juga telah dilakukan pengukuran ulang oleh pihak BPN dan juga pemerintah Desa Ilangata dan Pemerintah Kecamatan Anggrek” jelas Matran.

Dari hasil turun lapangan tersebut juga kata Matran, pihaknya menyimpulkan bahwa untuk persoalan ini yakni kepada masyarakat yang mengklaim lahannya tersebut silahkan berkonsultasi dengan pihak BPN tepatnya di seksi sengketa.

“Terus juga kami meminta ke pemerintah daerah dalam hal ini dari Bidang Tata Ruang Dinas PU dan Dari Dinas Perkim untuk segera melakukan langkah-langkah koordinasi karena lahan yang sudah terbit sertifikat sudah dihibahkan untuk pembangunan pangkalan TNI AL” tegasnya.

Matran menegaskan bahwa semangat mereka adalah agar pangkalan TNI AL tidak ada hambatan-hambatan lagi dalam pembangunannya. “Kami minta agar segera mencari solusinya, dan kepada masyarakat kami berharap bahwa apabila merasa ini bagian dari haknya tentu saja dapat membuktikan hal tersebut” jelasnya.

Untuk langkah lebih awal lebih kepada koordinasi, kita berusaha untuk dapat terciptanya musyawarah, agar apa yang menjadi masalah kita terkait dengan pembangunan Lanal dapat segera terealisasi.

“24 ribu meter, jadi 2 hektar lebih yang masuk dalam bagian lahan yang telah dihibahkan ke pemerintah daerah itu yang masih di klaim masyarakat” ujarnya.

Matran menegaskan bahwa tanah mereka hanya sebagian, tapi ini masih disesuaikan dengan sertifikat masyarakat tersebut. Pihak pertanahan menyahuti permintaan komisi 1 untuk melakukan pengukuran dan akan disesuaikan dengan sertifikat yang pernah ada.

“Status tanah itu awalnya sudah dibayar pemda kepada 3 orang berdasarkan sertifikat ada 3 persil kemudian itu telah di alih status menjadi lahan atau sertifikat milik pemerintah daerah kemudian diterbitkan lagi sertifikat hibah untuk Lanal” tandasnya. (abk)

Tags: BPNDinas PUDPRD Kab Gorontalo UtaraTNI AL

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Ridwan-Nelson Kembali Bertemu

Ridwan-Nelson Kembali Bertemu

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.