logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Pimpinan AKD Vakum Rawan TGR

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 29 March 2022
in Kota Gorontalo
0
Tiga Komisi Vakum, SPPD Terancam Ilegal

AW Thalib

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Rapat konsultasi Pimpinan Deprov bersama Komisi I, kemarin (28/3), rupanya ikut membahas persoalan kevakuman pimpinan pada sejumlah alat kelengkapan DPRD (AKD) utamanya tiga komisi. Yaitu Komisi II, Komisi III dan Komisi IV.

Pasalnya, kekosongan pimpinan AKD ini dikhawatirkan akan memberikan dampak tak hanya pada aspek administratif, tapi juga rawan memberikan dampak lain. Misalnya tuntutan ganti rugi (TGR).

Ini diakui Ketua Komisi I AW Thalib yang diwawancarai usai rapat konsultasi itu. Menurutnya, dalam rapat konsultasi itu memang masih ada perbedaan pandangan soal kekosongan pimpinan AKD.

Ada yang berpandangan bahwa sebetulnya tidak ada kekosongan. Karena surat pimpinan Deprov terkait pengesahan pimpinan AKD yang diterbitkan saat pimpinan AKD terbentuk di awal periode, tidak mencantumkan batas waktu pimpinan AKD.

Related Post

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

“Dengan pemikiran itu, maka pimpinan AKD yang sekarang dianggap masih legal,” ujarnya.

Tapi ada yang berpandangan lain. Bahwa tatib mengamanatkan bahwa pimpinan AKD dipilih kembali dua tahun setengah masa jabatan atau setengah periode. Yang waktunya dihitung sejak tanggal pelantikan anggota Deprov.

Menurut AW Thalib, bila merujuk pada asumsi ini maka AKD yang belum melakukan pemilihan ulang pimpinan dipastikan sedang mengalami kevakuman atau kekosongan kursi pimpinan.

Karena 9 Februari lalu tepat dua tahun setengah masa jabatan Deprov periode sekarang. “Berarti mulai 10 Februari hingga sekarang terjadi kekosongan kursi pimpinan AKD,” ujarnya.

AW Thalib mengatakan, anggota Komisi I Ance Robot sudah mengkonsultasikan hal ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada konsultasi itu, Kemendagri memberikan penjelasan bahwa pemilihan ulang pimpinan AKD harus dilakukan dua tahun setengah masa jabatan. Karena itu merupakan amanat Tatib yang merujuk PP 12 tahun 2018.

“Untungnya Komisi I sudah mengantisipasinya. Pengumuman hasil pemilihan pimpinan Komisi I yang dibacakan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu menjadi penyelamat bagi Komisi I,” ujarnya.

Makanya dalam rapat konsultasi, disepakati agar AKD yang belum membahas pemilihan ulang pimpinan AKD diharapkan untuk bisa mempercepat pembahasan. Sehingga hasil pemilihan sudah bisa disampaikan dalam rapat paripurna terdekat.

“Rapat paripurna terdekat itu pada 11 April. Informasi yang berkembang di rapat konsultasi tadi , Komisi IV sudah membahasnya. Dan hasil pemilihan akan disampaikan dalam rapat paripurna tanggal 11 April,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, AW Thalib, juga sempat mengomentari soal dampak dari kekosongan kursi pimpinan AKD.

Dia mengatakan, kondisi itu bisa berdampak pada aspek administrasi. Misalnya pengusulan perjalanan dinas anggota AKD oleh pimpinan AKD.

Dalam masa kevakuman, proses administrasi yang masih ditandatangani oleh pimpinan AKD yang mengalami kevakuman ini rawan diasumsikan ilegal. “Tapi soal perjalanan dinas ini masih bisa disiasati oleh penugasan pimpinan Deprov,” urainya.

Namun berkaitan dengan rapat kerja AKD yang sampai berujung rekomendasi, menurut AW Thalib hal ini juga masih rawan dipersepsikan ilegal. Karena rapat itu dipimpin oleh pimpinan AKD yang dianggap sudah demisioner. Namun menurut AW Thalib, ada dampak lain yang bisa lebih serius. Yaitu kerawanan mendapatkan TGR.

“Karena pimpinan AKD ini kan menerima dana tunjangan pimpinan AKD. Jumlahnya tidak seberapa tapi ini kan diberikan ke pimpinan. Bila pimpinan AKD menerima tunjangan dalam masa kevakuman maka ini sangat rawan TGR,” urainya. (rmb)

Tags: AKDAW ThalibDPRDTGR

Related Posts

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Thursday, 16 July 2026
Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Thursday, 16 July 2026
Next Post
BPN SetujuTibawa-Pulubala Jadi Kawasan Industri

BPN SetujuTibawa-Pulubala Jadi Kawasan Industri

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.