Gorontalopost.id – Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek, berhasil diamankan oleh personel Polda Gorontalo saat melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Operasi yang dilaksanakan sejak Sabtu (26/03/2022) hingga Minggu (27/03/2022) dini hari tersebut, dipimpin langsung oleh Ps Kanit 1 Unit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus, AKP Syarlis,S.I.K. Dalam operasi itu, kurang lebih ada 288 botol Miras berbagai merek, mulai dari Cap Tikus, bir, kasegaran dan lain sebagainya.
Dikatakan Ps. Kanit 1 Unit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus, AKP Syarlis,S.I.K, ratusan botol Miras yang berhasil disita atau diamankan ini, didapatkan dari sejumlah warung atau kios serta beberapa tempat hiburan, yang sesuai dengan informasi, sering memperdagangkan Miras. Oleh karena itu, Miras yang didapatkan tersebut langsung disita dan diamankan di Polda Gorontalo untuk diproses lebih lanjut.
“Ops Pekat kali ini kami fokuskan untuk beberapa hal. Diantaranya yakni, peredaran minuman keras (Miras) dan juga dugaan prostitusi,” terangnya.
Lanjut kata mantan Kasat Intel Polres Pohuwato ini, operasi yang dilakukan oleh pihaknya ini semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Gorontalo, agar terhindar dari berbagai bentuk ancaman serta gangguan Kamtibmas. Apalagi, bulan suci Ramadan sudah tidak lama lagi.
Oleh karena itu, kami berupaya agar situasi Kamtibmas di Gorontalo tetap terjaga. Dalam operasi ini pula, pihaknya turut menyasar sejumlah penyakit masyarakat. Mulai dari judi, kepemilikan senjata tajam (Sajam) atau senjata api (Senpi) serta bahan peledak, aksi premanisme, peredaran narkotika dan obat terlarang serta tindakan kejahatan lainnya.
“Selain Miras, kami pula turut menemukan adanya sekelompok pemuda yang sedang berpesta Miras dipinggir jalan sambil mendengarkan musik. Mereka ini kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Gorontalo, guna dilakukan pendataan serta pembinaan.
Tak hanya itu saja, ada pula dua pasangan yang bukan suami istri, yang berhasil diamankan di salah satu penginapan yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Pada dasarnya, selama beberapa hari ke depan, operasi ini akan kami lakukan, guna menjaga Kamtibmas di wilayah Gorontalo. Operasi pula bukan hanya akan dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo saja, akan tetapi di seluruh wilayah Gorontalo,” tegasnya.
Tak hanya Polda Gorontalo saja, Polres Gorontalo Kota pula turut mengamankan lima pasangan yang bukan suami istri disejumlah penginapan, yang ada di Kota Gorontalo. Mereka kemudian digiring ke Polres Gorontalo Kota, untuk dilakukan pendataan serta pembinaan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Selain lima pasangan ini, kami pun turut mengamankan sejumlah Miras dari beberapa tempat jualan. Miras ini kami sita dan kami amankan di Polres Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mereka yang bukan merupakan suami istri, semuanya sudah kami data dan telah diberikan pembinaan.
Kami pun berterima kasih kepada masyarakat, yang telah turut membantu kami, khususnya dalam memberikan informasi,” kata KBO Reskrim, Ipda Arif Ibrahim, selaku pimpinan Operasi Pekat Otanaha I. (kif)











Discussion about this post