logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

Al Amin : Mulai BPJS sampai Masalah Irigasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 25 March 2022
in Gorontalo Utara
0
Al Amin : Mulai BPJS sampai Masalah Irigasi

Koordinator Dapil Randangan-Taluditi, Al Amin Uduala, saat menyampaikan laporan hasil reses masa sidang ketiga, Selasa (23/3) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kurang lebih terdapat 70 aspirasi hasil reses Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari dapil Randangan-Taluditi yang diserahkan ke Pemerintah Daerah.

Hal ini sebagaimana disampaikan Koordinator Dapil Randangan-Taluditi, Al Amin Uduala, saat membacakan laporan hasil reses kedua masa sidang ketiga pada Rapat Paripurna ke-3, Selasa (22/3) kemarin.

Sebagai bahan laporan pada saat reses, jelas Al Amin. Ada beberapa poin yang paling banyak disuarakan oleh konstituen saat reses 4 Anggota DPRD Dapil Randangan-Taluditi, masing-masing Abdullah Kadir Diko dari Fraksi PKB, Isna Mbuinga dari Fraksi Golkar, Luluk A Yuliyanti dari Fraksi Golkar, dan Al Amin Uduala dari Fraksi Golkar.

“Diantaranya adalah masalah BPJS, Menyangkut insentif para Imam, di semua reses yang kami laksanakan paling banyak di aspirasikan adalah masalah insentif para Imam, Sehingga hal ini perlu kita perhatikan bersama juga termasuk masalah genangan lahan di Kecamatan Taluditi dan Saluran irigasi di wilayah Kecamatan Randangan,” beber ketua Fraksi Golkar itu.

Related Post

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Lebih lanjut kata Al Amin, pada laporan hasil reses Anggota DPRD Dapil Randangan-Taluditi, terdapat 70 poin yang menjadi prioritas, dimana rumusan hasil reses tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk kemudian dapat disinkronkan dengan rencana kerja pemerintah daerah.

“Empat poin ini yang dapat kami sampaikan pada laporan hasil reses dimana ada kurang lebih ada 70 poin yang telah kami rangkum, kami rumuskan sampai dengan titik lokasi, by name by adress. Dan kami sampaikan secara tertulis kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya. (ryn)

Tags: DPRDPKB

Related Posts

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Thursday, 16 April 2026
Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
Nelson Tunjuk Panitia Pembentukan Otoritas Kelapa Indonesia

Nelson Tunjuk Panitia Pembentukan Otoritas Kelapa Indonesia

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.