Gorontalopost.id – Aleg PKS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Gustam Ismail menghimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi teknis lainnya bahkan pemerintah desa untuk dapat duduk bersama melakukan evaluasi terkait dengan persoalan banjir yang sering melanda daerah ini.
Apa yang disampaikan oleh Gustam tersebut tidak terlepas dari kejadian banjir belum lama ini saat dimintai tanggapannya oleh awak media ini.
“Yang pertama saya belum memantau secara maksimal, karena baru keluar dari rumah sakit. Hanya saja terhadap persoalan banjir ini sudah menjadi ancaman setiap kali turun hujan” ungkapnya.
Tentunya terhadap penyebab dari banjir ini harus dicari tau dan kemudian solusinya seperti apa itu yang harus dilakukan oleh para OPD dan juga pemerintah desa.
Oleh karena itu kata Gustam, instansi teknis terkait harus duduk bersama untuk melakukan evaluasi terhadap infrastruktur daerah bersama dengan pemerintah desa.
“Memang dulu Kecamatan Kwandang menjadi langganan banjir, kemudian dilakukan semacam normalisasi sungai atau apalah namannya. Sejak saat itu banjir tidak terjadi.
Namun belakangan ini atau beberapa tahun terakhir ini, banjir kembali menjadi langganan setiap hujan turun apalagi intensitasnya cukup lama dan deras” kata Gustam.
Evaluasi tersebut terutama dengan pemerintah desa untuk dapat mengetahui apakah ada faktor lain yang menyebabkan terjadi banjir.
“Seperti halnya soal saluarn air atau drainase yang tidak layak, atau belum adanya saluran sehingga air mengalir ke pemukiman warga” kata Gustam.
Begitu juga dengan luapan air sungai yang terjadi, apa karena posisi pemukiman yang lebih rendah atau memang perlu dibuatkan tanggul penahan air ketika debit air sungai mulai tinggi.
“Hal-hal seperti itulah yang perlu untuk diketahui, agar kedepan jelas apa yang akan dilakukan oleh instansi teknis terkait sesuai dengan kewenangannya” jelasnya.
Jika memang dari hasil evaluasi ternyata bukan merupakan kewenangan daerah, maka hal ini juga harus segera dikoordinasikan dengan para pengambil keputusan agar tindak lanjutnya seperti apa.
“Hal ini harus segera dilakukan agar kedepan persoalan banjir ini sudah dapat teratasi dan masyarakat tidak lagi menjadi korban” tandasnya. (abk)












Discussion about this post