logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Penggunaan Jalan For Hajatan Tak Diizinkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 22 March 2022
in Kota Gorontalo
0
Penggunaan Jalan For Hajatan Tak Diizinkan

Salah satu penggunaan jalan untuk hajatan tanpa menyisakan buangan di Kota Gorontalo. Foto diambila pada 22 Februari 2022 lalu. (Foto : Natha Rahman/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Menggelar hajatan, seperti pernikahan, sunatan dan lainnya dengan menggunakan ruas jalan sudah tidak diizinkan oleh Pemkot Gorontalo. Alasannya, karena hal tersebut mengganggu kenyamanan pengguna jalan, apalagi penutupan dilakukan secara penuh.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh ketika ditemui di ruang kerjanya beberapa hari lalu. Menurutnya, larangan itu sudah diterapkan sejak 2020 lalu, dengan alasan jalan milik semua, bukan perorangan.

“Saat ini sudah tak ada lagi izin penggunaan jalan untuk hajatan. Hal tersebut kami sudah sosialisasikan di kelurahan-kelurahan. Sosialisasi dilakukan ke kecamatan-kecamatan yang menghadirkan seluruh lurah,” kata Hermanto Saleh ketika di wawancara, pekan kemarin.

Lanjut kata Hermanto Saleh, untuk kedukaan penutupan jalan karena dengan alasan kedukaan, itu dapat dimaklumi dengan alasan hal tersebut memang tidak direncanakan. Selain itu, penutupan jalan karena kedukaan tidak berlangsung lama, atau hanya hari saat berduka itu.

Related Post

Dekot Gorontalo Soroti Penerbitan PBG, Kelayakan Lingkungan Perumahan Perlu Diperiksa

Wali Kota Adhan Kembali Cek Belle Li Mbui, Renovasi Terus Dikebut

Perayaan HUT ke-81 TNI di Kota Gorontalo, Adhan Bikin Malam Puncak Makin Heboh

HUT ke-81 TNI, Wawali Indra Gobel Tegaskan Semangat Kebersamaan

“Namun, yang menjadi masalah sekarang adalah hajatan seperti pernikahan. Kami dari Dinas Perhubungan Kota Gorontalo menegaskan kembali, tidak mengizinkan sama sekali,” tegasnya.

Lalu kenapa masih terlihat penutupan jalan untuk digunakan pesta perkawinan? Penutupan bahkan hingga tiga hari. Hermanto Saleh mengungkapkan selama ini masyarakat yang ingin membuat hajatan hanya berkoordinasi, mengatakan bahwa di jalan ini akan diadakan pesta dan akan menggunakan sebagian jalan.

Jika demikian, maka Dinas Perhubungan menyarankan untuk ke Kelurahan terlebih dahulu, bermohon sekaligus memberitahukan kepada Babinsa dan Babinkamtibmas untuk bertanggungjawab.

“Jika memang diizinkan kita akan meninjau apa ada buangan tidak? Kalau memang tidak ada maka tetap tidak boleh. Sekalipun mereka paksakan, tetap tidak boleh, karena memang jalan itu untuk umum,” tegasnya.

Buangan maksudnya adalah jalan alternatif yang menghubungkan objek sekitar hajatan tersebut. Buangan juga dapat diartikan bahwa penggunaan jalan hanya separuh, dengan menyisakan setengah ruas jalan untuk kendaraan. Menurut Hermanto Saleh, ketika ada buangan, pihaknya akan menempatkan taruh personil untuk mengatur lalu lintas.

“Intinya, ada buangan dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Jika tidak ada koordinasi dari mereka maka kami dari Dinas Perhubungan tidak akan bertanggung jawab untuk hal tersebut,” kuncinya, sembari menekankan kembali soal koordinasi antara Dinas Perhubungan dengan yang punya hajatan.(magang UNG)

Tags: hajatan tak diizinkanpenggunaan jalanSekda Kota Gorontalo

Related Posts

Dekot Gorontalo Soroti Penerbitan PBG, Kelayakan Lingkungan Perumahan Perlu Diperiksa

Dekot Gorontalo Soroti Penerbitan PBG, Kelayakan Lingkungan Perumahan Perlu Diperiksa

Thursday, 8 October 2026
Wali Kota Adhan Kembali Cek Belle Li Mbui, Renovasi Terus Dikebut

Wali Kota Adhan Kembali Cek Belle Li Mbui, Renovasi Terus Dikebut

Thursday, 8 October 2026
Perayaan HUT ke-81 TNI di Kota Gorontalo, Adhan Bikin Malam Puncak Makin Heboh

Perayaan HUT ke-81 TNI di Kota Gorontalo, Adhan Bikin Malam Puncak Makin Heboh

Wednesday, 7 October 2026
HUT ke-81 TNI, Wawali Indra Gobel Tegaskan Semangat Kebersamaan

HUT ke-81 TNI, Wawali Indra Gobel Tegaskan Semangat Kebersamaan

Tuesday, 6 October 2026
Adhan-Indra Perluas Perlindungan Pekerja, 6.000 Warga Masuk Kepesertaan BPJS

Adhan-Indra Perluas Perlindungan Pekerja, 6.000 Warga Masuk Kepesertaan BPJS

Monday, 5 October 2026
Adhan Kebut Pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo yang Baru

Adhan Kebut Pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo yang Baru

Friday, 2 October 2026
Next Post
Sekda Langsung Berikan Solusi Penanganan

Sekda Langsung Berikan Solusi Penanganan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kementrian ESDM Bidik PETI Boalemo di Paguyaman Cs

Kementrian ESDM Bidik PETI Boalemo di Paguyaman Cs

Monday, 12 October 2026
Besok, Istri Wapres Gibran ke Gorontalo

Besok, Istri Wapres Gibran ke Gorontalo

Monday, 12 October 2026
Karhutla Pelita Hijau: 5.350 Pohon Kemiri dan Cengkeh Terbakar, Api Merambat ke HPT

Karhutla Pelita Hijau: 5.350 Pohon Kemiri dan Cengkeh Terbakar, Api Merambat ke HPT

Sunday, 11 October 2026
Basri Amin

Daerah “Adat” Gorontalo  

Monday, 12 October 2026

Pos Populer

  • Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

    Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Warisan “Portugis” di Gorontalo

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Karhutla Pelita Hijau: 5.350 Pohon Kemiri dan Cengkeh Terbakar, Api Merambat ke HPT

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.