logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Penggunaan Jalan For Hajatan Tak Diizinkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 22 March 2022
in Kota Gorontalo
0
Penggunaan Jalan For Hajatan Tak Diizinkan

Salah satu penggunaan jalan untuk hajatan tanpa menyisakan buangan di Kota Gorontalo. Foto diambila pada 22 Februari 2022 lalu. (Foto : Natha Rahman/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Menggelar hajatan, seperti pernikahan, sunatan dan lainnya dengan menggunakan ruas jalan sudah tidak diizinkan oleh Pemkot Gorontalo. Alasannya, karena hal tersebut mengganggu kenyamanan pengguna jalan, apalagi penutupan dilakukan secara penuh.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh ketika ditemui di ruang kerjanya beberapa hari lalu. Menurutnya, larangan itu sudah diterapkan sejak 2020 lalu, dengan alasan jalan milik semua, bukan perorangan.

“Saat ini sudah tak ada lagi izin penggunaan jalan untuk hajatan. Hal tersebut kami sudah sosialisasikan di kelurahan-kelurahan. Sosialisasi dilakukan ke kecamatan-kecamatan yang menghadirkan seluruh lurah,” kata Hermanto Saleh ketika di wawancara, pekan kemarin.

Lanjut kata Hermanto Saleh, untuk kedukaan penutupan jalan karena dengan alasan kedukaan, itu dapat dimaklumi dengan alasan hal tersebut memang tidak direncanakan. Selain itu, penutupan jalan karena kedukaan tidak berlangsung lama, atau hanya hari saat berduka itu.

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

“Namun, yang menjadi masalah sekarang adalah hajatan seperti pernikahan. Kami dari Dinas Perhubungan Kota Gorontalo menegaskan kembali, tidak mengizinkan sama sekali,” tegasnya.

Lalu kenapa masih terlihat penutupan jalan untuk digunakan pesta perkawinan? Penutupan bahkan hingga tiga hari. Hermanto Saleh mengungkapkan selama ini masyarakat yang ingin membuat hajatan hanya berkoordinasi, mengatakan bahwa di jalan ini akan diadakan pesta dan akan menggunakan sebagian jalan.

Jika demikian, maka Dinas Perhubungan menyarankan untuk ke Kelurahan terlebih dahulu, bermohon sekaligus memberitahukan kepada Babinsa dan Babinkamtibmas untuk bertanggungjawab.

“Jika memang diizinkan kita akan meninjau apa ada buangan tidak? Kalau memang tidak ada maka tetap tidak boleh. Sekalipun mereka paksakan, tetap tidak boleh, karena memang jalan itu untuk umum,” tegasnya.

Buangan maksudnya adalah jalan alternatif yang menghubungkan objek sekitar hajatan tersebut. Buangan juga dapat diartikan bahwa penggunaan jalan hanya separuh, dengan menyisakan setengah ruas jalan untuk kendaraan. Menurut Hermanto Saleh, ketika ada buangan, pihaknya akan menempatkan taruh personil untuk mengatur lalu lintas.

“Intinya, ada buangan dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Jika tidak ada koordinasi dari mereka maka kami dari Dinas Perhubungan tidak akan bertanggung jawab untuk hal tersebut,” kuncinya, sembari menekankan kembali soal koordinasi antara Dinas Perhubungan dengan yang punya hajatan.(magang UNG)

Tags: hajatan tak diizinkanpenggunaan jalanSekda Kota Gorontalo

Related Posts

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Batasi Penggunaan HP di Kalangan Anak-anak

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Sekda Langsung Berikan Solusi Penanganan

Sekda Langsung Berikan Solusi Penanganan

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.