Gorontalopost.id – Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) darai para pegawai yang ada di lingkungan Sekertariat Dewan (Setwan) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menjadi perhatian dari Sekertaris Dewan (Sekwan), Fahrudin Lasulika.
Hal tersebut disampaikan oleh Rudi (sapaan akrabnya, red) saat ditemui di ruangg kerjanya, Rabu (16/3) kemarin usai pelaksanaan rapat evaluasi di lantai 2 gedung DPRD Gorut. Menurutnya, rapat tersebut memang rapat yang rutin dilaksanakan.
“Kita tadi laksanakan rapat rutin, sekaligus rapat evaluasi terhadap kinerja dari para aparatur yang ada di sekertariat dewan baik itu yang statusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT)” ungkapnya.
Menurut Rudi, dirinya mengingatkan kepada para aparatur untuk bekerja sesuai dengan tupoksi yang diberikan.
“Entah itu ASN maupun PTT, diharapkan untuk dapat bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing dimana dia ditempatkan” kata Rudi.
Sebagai seorang pegawai, tentu harus bekerja sesuai dengan tupoksinya, jangan ada hal-hal lain yang dilakukan diluar dari tupoksinya.
“Jika itu terjadi, maka tidak segan-segan akan ditegur atau bahkan ada sanksi yang diberikan” tegasnya.
Begitu juga terhadap perilaku dalam menjalankan tugas keseharian di lingkungan kerja, juga itu harus dijaga kata Sekwan Gorut tersebut.
Menurutnya gedung kantor merupakan tempat bekerja. “Sehingga perilaku juga harus dijaga, bagaimana berbicara dan juga sikap dalam keseharian di kantor, itu yang harus diperhatikan dan dijaga” ujarnya.
Selain itu juga, dijelaskan oleh Rudi bahwa ini juga terkait dengan telah terbitnya Surat Keputusan (SK) terhadap PTT, dan ini juga perlu untuk dipersiapkan.
“Ditegaskan kepada para PTT dan juga ASN diharapkan untuk disiplin bekerja, dan perlu dipertegas bahwa untuk penilaian kinerja akan mempengaruhi pembayaran gaji, baik itu PTT maupun ASN” jelasnya.
Untuk itu, Rudi berharap agar disiplin dan juga hal-hal lainnya diharapkan untuk diperhatikan dan dijalankana agar apa yang menjadi tupoksi dapat maksimal terlaksana. (abk)












Discussion about this post