logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

Pemkab Gorut Helar Apel Kendis

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 17 March 2022
in Gorontalo Utara
0
Pemkab Gorut Helar Apel Kendis

Sejumlah kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat berjejer di depan kantor bupati Gorut mengikuti apel kendaraan dinas, Rabu (16/3) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Rabu (16/3) kemarin, Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) menggelar apel kendaraan dinas di halaman kantor bupati Gorut.

Menurut Wakil Bupati (Wabup), Thariq Modanggu, dasar pelaksanaan dari apel kendaraan dinas tersebut yang tindak tindak lanjut dari surat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nomor : 02.B/LHP/XIX/GOR/06/2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang penataan aset belum tertib.

Kendaraan dinas yang layak jalan sesuai dengan data dari Bidang Aset Badan Keuangan Daerah, jumlahnya 734 unit yang terdiri dari 585 kendaraan roda dua dan 149 kendaraan roda empat. “Apel kendaraan ini merupakan upaya dari pemerintah daerah untuk melaksanakan perintah undang-undang, menghormati hasil temuan pemanfaatan kendaraan dinas yang belum tertib” ungkapnya.

Thariq mengatakan kegiatan apel kendaraan dinas bukan karena kemauan pribadi. Akan tetapi menindaklanjuti adanya temuan BPK, bahwa penggunaan kendaraan dinas di Gorontalo Utara kurang tertib. “Makanya apel kendaraan hari ini sebagai bagian dari melaksanakan hasil temuan dari BPK. Juga dalam hal penegakan disiplin pemanfaatan kendaraan dinas,” kata Thariq.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Ia menjelaskan dari apel kendaraan dinas bisa diketahui kendaraan mana yang sudah tidak memiliki surata-surat dan belum membayar pajak.

“Hal seperti itu seharusnya tidak terjadi. Sehingga melalui kegiatan pengecekan seperti ini, kita ingin menegakan disiplin soal kelaikan mobil dan kelayakan jalan beserta surat-suratanya,” jelasnya.

Ditegaskan oleh Thariq bahwa yang paling penting soal peruntukannya. Apakah kendaraan tersebut sesuai dengan peruntukan atau tidak? Adapun kendaraan yang belum diperiksa hari ini, maka kita akan menyurati untuk diantarkan sendiri.

Dirinya juga mengatakan apabila ada kendaraan dinas yang belum diperiksa atau tidak mengikuti apel, maka pemerintah daerah akan melakukan langkah-langkah seperti upaya penjemputan kendaraan. “Kalau tidak mengantarkan.

Maka ada upaya penjemputan kendaraan, melalui Satpol PP dan petugas lainnya. Temuan BPK itu, kata Thariq, berkaitan dengan ketidaksesuaian SK penempatan kendaraan dan surat-surat. Makanya diminta untuk penertiban” paparnya.

Sehingga dengan adanya itu, pemerintah daerah mulai melakukan penertiban. Sejumlah 585 kendaraan bermotor dan 149 mobil dinas harus terdata dengan baik, adapun yang dilakukan saat ini baru tahap satu. “Untuk tahap kedua, saya minta kendaraan dinas plat hitam yang dipakai OPD,” tandasnya. (abk)

Tags: BPKOPD

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Sekwan Minta Tupoksi Dilaksanakan Maksimal

Sekwan Minta Tupoksi Dilaksanakan Maksimal

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.